Target PAD Ambruk, Pemprov Bengkulu Terjerat Utang Rp 170 Miliar ke Kontraktor

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DBH Bengkulu. utang Pemprov Bengkulu. keuangan daerah Bengkulu. Dana Bagi Hasil, APBD Bengkulu

DBH Bengkulu. utang Pemprov Bengkulu. keuangan daerah Bengkulu. Dana Bagi Hasil, APBD Bengkulu

BENGKULUBAROMETER – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Bengkulu yang meleset jauh dari target berbuntut panjang. Sejumlah proyek fisik yang telah rampung pada akhir 2025 terpaksa belum dibayarkan. Akibatnya, pemerintah daerah tercatat memiliki tunggakan sekitar Rp 170 miliar kepada para kontraktor.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, mengungkapkan bahwa persoalan utama tunda bayar ini bersumber dari tidak tercapainya target PAD sebesar Rp 1,2 triliun. Hingga tutup buku 2025, realisasi PAD hanya berada di kisaran Rp 800 miliar hingga Rp 900 miliar, atau tidak sampai 75 persen dari target.

“Tidak tercapainya PAD berdampak langsung pada kemampuan belanja daerah, khususnya belanja kontraktual fisik yang sudah selesai namun belum bisa dibayarkan,” kata Tommy.

Baca Juga :  Helmi Hasan Tinjau Pabrik BMP, Minyak Goreng Lokal Bengkulu Siap Tekan Harga Pasar

Ia menjelaskan, defisit yang terjadi memaksa pemerintah daerah menunda pembayaran sejumlah pekerjaan fisik. Kondisi ini terutama terjadi pada proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan yang menelan anggaran besar dan bersifat multiyears.

Menariknya, tunda bayar tersebut hanya terkonsentrasi pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum. Menurut Tommy, hampir seluruh tunggakan berasal dari proyek-proyek fisik yang berada di bawah OPD tersebut.

“Nilai tunda bayar itu sekitar Rp 170 miliar dan semuanya berada di Dinas PU,” ujarnya.

Meski demikian, Pemprov Bengkulu memastikan tidak lepas tangan. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah menegaskan komitmennya untuk melunasi seluruh utang tersebut pada tahun anggaran 2026. Bahkan, pemerintah daerah telah menerbitkan surat pernyataan utang sebagai bentuk pengakuan resmi atas kewajiban yang belum terbayarkan.

Baca Juga :  Sentuhan Pemimpin di Pasar Ujung, Listrik Jadi Bukti Kepedulian

“Pak gubernur sudah menegaskan, seluruh utang harus dilunasi tahun 2026. Itu menjadi komitmen pemerintah,” tegas Tommy.

Sejumlah kontraktor di Bengkulu membenarkan adanya tunggakan pembayaran tersebut. Mereka menyebutkan bahwa pekerjaan fisik telah diselesaikan sesuai kontrak, namun hingga kini pembayaran belum diterima.

“Iya, memang ada pekerjaan yang sudah selesai tapi belum dibayarkan,” ujar seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah tentang pentingnya perencanaan keuangan yang realistis. Target PAD yang terlalu optimistis tanpa dukungan realisasi yang kuat berpotensi menimbulkan masalah serius, tidak hanya bagi kas daerah, tetapi juga bagi dunia usaha yang bergantung pada proyek pemerintah.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru