BENGKULUBAROMETER – Suasana Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu mendadak berubah tegang, Kamis 8 Desember 2026. Lantaran ejumlah penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu datang dengan pengawalan ketat aparat TNI bersenjata lengkap. Pemandangan itu langsung menarik perhatian pegawai dan masyarakat sekitar.
Penggeledahan ini dilakukan oleh tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pertambangan batu bara yang menyeret PT RSM. Kasus tersebut disebut-sebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,8 triliun, angka yang menjadikannya salah satu perkara korupsi terbesar di Bengkulu.
Begitu memasuki area kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu, tim penyidik langsung menuju Bidang Mineral dan Batubara (Minerba). Ruangan ini diduga menyimpan dokumen penting terkait perizinan, rekomendasi teknis, hingga administrasi pertambangan batu bara.
Sejumlah lemari arsip dibuka satu per satu. Komputer kerja diperiksa. Berkas-berkas yang tersusun rapi pun tak luput dari perhatian penyidik. Proses penggeledahan berlangsung tertib, namun ketat. Aparat TNI berjaga di sejumlah titik untuk memastikan kegiatan berjalan aman tanpa gangguan.
Kasus ini sejatinya sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Namun, penyidik menilai masih diperlukan penguatan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam pengelolaan tambang batu bara tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Denny Agustian, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sah dan terukur.
“Benar, hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. Ini untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi pertambangan batu bara,” ujarnya.
Namun, Denny belum memerinci barang apa saja yang diamankan. Ia menegaskan seluruh hasil penggeledahan akan diumumkan secara resmi setelah proses selesai dan dianalisis penyidik.
Penggeledahan ini sekaligus menegaskan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang menyedot perhatian publik. Masyarakat Bengkulu kini menanti, sejauh mana praktik korupsi di sektor sumber daya alam ini akan dibongkar hingga ke akar-akarnya.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









