Dikawal TNI Bersenjata, Kejati Geledah Kantor ESDM Bengkulu Terkait Korupsi Batu Bara Rp1,8 Triliu

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Bengkulu menggeledah Kantor ESDM Provinsi Bengkulu terkait dugaan korupsi tambang batu bara yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,8 triliun.

Kejati Bengkulu menggeledah Kantor ESDM Provinsi Bengkulu terkait dugaan korupsi tambang batu bara yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,8 triliun.

BENGKULUBAROMETER – Suasana Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu mendadak berubah tegang, Kamis 8 Desember 2026. Lantaran ejumlah penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu datang dengan pengawalan ketat aparat TNI bersenjata lengkap. Pemandangan itu langsung menarik perhatian pegawai dan masyarakat sekitar.

Penggeledahan ini dilakukan oleh tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pertambangan batu bara yang menyeret PT RSM. Kasus tersebut disebut-sebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,8 triliun, angka yang menjadikannya salah satu perkara korupsi terbesar di Bengkulu.

Begitu memasuki area kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu, tim penyidik langsung menuju Bidang Mineral dan Batubara (Minerba). Ruangan ini diduga menyimpan dokumen penting terkait perizinan, rekomendasi teknis, hingga administrasi pertambangan batu bara.

Baca Juga :  Tak Hanya Jalan Mulus, Kepahiang Dapat 14 Ambulans Gratis dari Helmi Hasan

Sejumlah lemari arsip dibuka satu per satu. Komputer kerja diperiksa. Berkas-berkas yang tersusun rapi pun tak luput dari perhatian penyidik. Proses penggeledahan berlangsung tertib, namun ketat. Aparat TNI berjaga di sejumlah titik untuk memastikan kegiatan berjalan aman tanpa gangguan.

Kasus ini sejatinya sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Namun, penyidik menilai masih diperlukan penguatan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam pengelolaan tambang batu bara tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Denny Agustian, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sah dan terukur.

Baca Juga :  Penemuan Jasad Pria Mengapung di Muara Pasar Bengkulu, Identitas Korban Terungkap

“Benar, hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. Ini untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi pertambangan batu bara,” ujarnya.

Namun, Denny belum memerinci barang apa saja yang diamankan. Ia menegaskan seluruh hasil penggeledahan akan diumumkan secara resmi setelah proses selesai dan dianalisis penyidik.

Penggeledahan ini sekaligus menegaskan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang menyedot perhatian publik. Masyarakat Bengkulu kini menanti, sejauh mana praktik korupsi di sektor sumber daya alam ini akan dibongkar hingga ke akar-akarnya.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bank Raya Gencarkan Inklusi Keuangan Digital Lewat Program Pesta Raya
Kejati Bengkulu Geledah 8 Lokasi di 3 Provinsi, Dugaan Korupsi Proyek PLN PLTA Musi Menguat
Edwar Samsi: Pilkada Lewat DPRD Pangkas Hak Rakyat, PDI Perjuangan Bengkulu Menolak Keras
Rumah Mantan Kadis Tambang BU Digeledah, Kejati Bengkulu Kejar TSK Baru
DPD RI dan Kementerian Desa Sepakat Luncurkan Program Green Village Nasional
Menembus Jarak Ribuan Kilometer, HPMPI Antar 100 Solar Cell untuk Korban Banjir Aceh
PLTA Musi Digerebek! Kejati Bengkulu Geledah 3 Kota, Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Proyek PLN
Selama 17 Tahun Diduga Ilegal, Ratusan Warga  5 Kecamatan Desak Hentikan Aktivitas PT RAA
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:21 WIB

Bank Raya Gencarkan Inklusi Keuangan Digital Lewat Program Pesta Raya

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:02 WIB

Kejati Bengkulu Geledah 8 Lokasi di 3 Provinsi, Dugaan Korupsi Proyek PLN PLTA Musi Menguat

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:36 WIB

Edwar Samsi: Pilkada Lewat DPRD Pangkas Hak Rakyat, PDI Perjuangan Bengkulu Menolak Keras

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:06 WIB

Rumah Mantan Kadis Tambang BU Digeledah, Kejati Bengkulu Kejar TSK Baru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:18 WIB

DPD RI dan Kementerian Desa Sepakat Luncurkan Program Green Village Nasional

Berita Terbaru

Bank Raya Indonesia mendorong inklusi keuangan digital melalui Program Pesta Raya dan Raya Poin Flash Sale. Nasabah bisa tukar poin dengan hadiah menarik hingga mobil listrik.

Berita Terkini

Bank Raya Gencarkan Inklusi Keuangan Digital Lewat Program Pesta Raya

Jumat, 16 Jan 2026 - 20:21 WIB