BENGKULUBAROMETER – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, secara tegas melarang seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Bengkulu untuk memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Rabu 1 April 2026.
Dalam arahannya, Helmi menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian penting dari sistem pelayanan publik yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia meminta seluruh kepala daerah untuk tetap mempertahankan tenaga PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.
“Saya minta seluruh bupati dan wali kota tidak memberhentikan PPPK. Mereka tetap harus dilindungi,” tegas Helmi.
Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran sejumlah daerah terkait kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran daerah. Kebijakan tersebut sempat memicu kekhawatiran akan terjadinya pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK di sejumlah daerah.
Namun, Helmi menilai bahwa kebijakan tersebut tidak boleh ditafsirkan sebagai alasan untuk melakukan PHK. Menurutnya, semangat dari aturan tersebut adalah mendorong pemerintah daerah untuk lebih bijak dalam mengelola anggaran, bukan mengorbankan tenaga kerja.
“Jangan sampai aturan ini justru membuat kita memberhentikan pegawai. Itu bukan tujuan kebijakan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, keberadaan mereka harus dijaga.
Helmi juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral terhadap pegawai yang telah mengabdi. Menurutnya, stabilitas tenaga kerja akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
“Kalau pegawai tidak aman, pelayanan juga akan terganggu,” katanya.
Selain itu, Helmi meminta seluruh kepala daerah untuk tidak mengambil langkah instan dalam menghadapi tekanan anggaran. Ia menegaskan bahwa solusi harus dicari tanpa merugikan pegawai.
Ia juga menyoroti pentingnya perencanaan anggaran yang matang agar tidak terjadi kebijakan yang merugikan di kemudian hari.
“Kita harus berpikir jangka panjang. Jangan sampai kebijakan hari ini berdampak buruk ke depan,” tambahnya.
Dengan adanya larangan ini, diharapkan seluruh daerah di Bengkulu dapat menjaga stabilitas tenaga PPPK sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Helmi menutup arahannya dengan menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk melindungi, bukan justru mengurangi kesempatan kerja.
“Pemerintah harus menjadi solusi, bukan masalah,” tutupnya.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









