Gubernur Helmi Hasan Larang Bupati dan Walikota PHK PPPK, Tegaskan Daerah Harus Lindungi Tenaga PPPK

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan keluarkan kebijakan baru, warga kini bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama dan bebas tunggakan bertahun-tahun.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan keluarkan kebijakan baru, warga kini bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama dan bebas tunggakan bertahun-tahun.

BENGKULUBAROMETER – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, secara tegas melarang seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Bengkulu untuk memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Rabu 1 April 2026.

Dalam arahannya, Helmi menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian penting dari sistem pelayanan publik yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia meminta seluruh kepala daerah untuk tetap mempertahankan tenaga PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.

“Saya minta seluruh bupati dan wali kota tidak memberhentikan PPPK. Mereka tetap harus dilindungi,” tegas Helmi.

Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran sejumlah daerah terkait kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran daerah. Kebijakan tersebut sempat memicu kekhawatiran akan terjadinya pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Bupati Bertemu Sultan, Jalan Rusak Kepahiang Akhirnya Masuk Agenda Nasional

Namun, Helmi menilai bahwa kebijakan tersebut tidak boleh ditafsirkan sebagai alasan untuk melakukan PHK. Menurutnya, semangat dari aturan tersebut adalah mendorong pemerintah daerah untuk lebih bijak dalam mengelola anggaran, bukan mengorbankan tenaga kerja.

“Jangan sampai aturan ini justru membuat kita memberhentikan pegawai. Itu bukan tujuan kebijakan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, keberadaan mereka harus dijaga.

Helmi juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral terhadap pegawai yang telah mengabdi. Menurutnya, stabilitas tenaga kerja akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Korupsi Tambang, Konsultan dari Australia PT RSM Diperiksa

“Kalau pegawai tidak aman, pelayanan juga akan terganggu,” katanya.

Selain itu, Helmi meminta seluruh kepala daerah untuk tidak mengambil langkah instan dalam menghadapi tekanan anggaran. Ia menegaskan bahwa solusi harus dicari tanpa merugikan pegawai.

Ia juga menyoroti pentingnya perencanaan anggaran yang matang agar tidak terjadi kebijakan yang merugikan di kemudian hari.

“Kita harus berpikir jangka panjang. Jangan sampai kebijakan hari ini berdampak buruk ke depan,” tambahnya.

Dengan adanya larangan ini, diharapkan seluruh daerah di Bengkulu dapat menjaga stabilitas tenaga PPPK sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Helmi menutup arahannya dengan menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk melindungi, bukan justru mengurangi kesempatan kerja.

“Pemerintah harus menjadi solusi, bukan masalah,” tutupnya.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih
Video Viral Diduga Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu, Inspektorat Masih Tunggu Pembentukan Tim Pemeriksa
Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:40 WIB

RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Video Viral Diduga Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu, Inspektorat Masih Tunggu Pembentukan Tim Pemeriksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Berita Terbaru

Bengkulu

RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:40 WIB