Gubernur Helmi Hasan Larang Bupati dan Walikota PHK PPPK, Tegaskan Daerah Harus Lindungi Tenaga PPPK

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan keluarkan kebijakan baru, warga kini bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama dan bebas tunggakan bertahun-tahun.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan keluarkan kebijakan baru, warga kini bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama dan bebas tunggakan bertahun-tahun.

BENGKULUBAROMETER – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, secara tegas melarang seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Bengkulu untuk memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Rabu 1 April 2026.

Dalam arahannya, Helmi menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian penting dari sistem pelayanan publik yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia meminta seluruh kepala daerah untuk tetap mempertahankan tenaga PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.

“Saya minta seluruh bupati dan wali kota tidak memberhentikan PPPK. Mereka tetap harus dilindungi,” tegas Helmi.

Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran sejumlah daerah terkait kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran daerah. Kebijakan tersebut sempat memicu kekhawatiran akan terjadinya pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Aliansi Buruh Bengkulu Dikukuhkan, Upah Bongkar Muat Jadi Agenda Perjuangan

Namun, Helmi menilai bahwa kebijakan tersebut tidak boleh ditafsirkan sebagai alasan untuk melakukan PHK. Menurutnya, semangat dari aturan tersebut adalah mendorong pemerintah daerah untuk lebih bijak dalam mengelola anggaran, bukan mengorbankan tenaga kerja.

“Jangan sampai aturan ini justru membuat kita memberhentikan pegawai. Itu bukan tujuan kebijakan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, keberadaan mereka harus dijaga.

Helmi juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral terhadap pegawai yang telah mengabdi. Menurutnya, stabilitas tenaga kerja akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata Jadi Komisaris Bank Bengkulu, Diharapkan Perkuat Pengawasan dan Kinerja Bank

“Kalau pegawai tidak aman, pelayanan juga akan terganggu,” katanya.

Selain itu, Helmi meminta seluruh kepala daerah untuk tidak mengambil langkah instan dalam menghadapi tekanan anggaran. Ia menegaskan bahwa solusi harus dicari tanpa merugikan pegawai.

Ia juga menyoroti pentingnya perencanaan anggaran yang matang agar tidak terjadi kebijakan yang merugikan di kemudian hari.

“Kita harus berpikir jangka panjang. Jangan sampai kebijakan hari ini berdampak buruk ke depan,” tambahnya.

Dengan adanya larangan ini, diharapkan seluruh daerah di Bengkulu dapat menjaga stabilitas tenaga PPPK sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Helmi menutup arahannya dengan menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk melindungi, bukan justru mengurangi kesempatan kerja.

“Pemerintah harus menjadi solusi, bukan masalah,” tutupnya.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pesta Rakyat HUT Provinsi Bengkulu, Artis Ibu Kota Siap Hibur Masyarakat
2.500 Peserta Ramaikan Fun Run HUT ke-81 TNI di Bengkulu
Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat
Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda
Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:03 WIB

Pesta Rakyat HUT Provinsi Bengkulu, Artis Ibu Kota Siap Hibur Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 10:46 WIB

2.500 Peserta Ramaikan Fun Run HUT ke-81 TNI di Bengkulu

Sabtu, 19 September 2026 - 18:51 WIB

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Berita Terbaru

Bengkulu

2.500 Peserta Ramaikan Fun Run HUT ke-81 TNI di Bengkulu

Minggu, 20 Sep 2026 - 10:46 WIB