Negara Ambil Alih 893 Ribu Hektare Hutan, Prabowo Saksikan Penyerahan Rp6,6 Triliun

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden RI Prabowo Subianto

BENGKULUBAROMETER – Negara menunjukkan taringnya dalam menertibkan penguasaan ilegal kawasan hutan. Dalam konferensi Pres Kejagung beberapa waktu lalu, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pemerintah secara resmi mengumumkan penguasaan kembali 893.002 hektare kawasan hutan serta penyerahan uang kerugian negara senilai Rp 6,62 triliun. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto, menandai babak penting dalam agenda penegakan hukum sumber daya alam.

Langkah ini merupakan bagian dari Penyerahan Tahap V Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Selain penguasaan lahan, negara juga menerima Rp2,34 triliun dari penagihan denda administratif, serta Rp4,28 triliun hasil penyelamatan keuangan negara dari perkara korupsi besar, termasuk kasus ekspor CPO dan impor gula. Seluruh dana diterima secara simbolis oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga :  HUT Provinsi Bengkulu ke-57 Diperingati Cabdin Wilayah V Muara Aman

Dalam kurun 10 bulan, capaian Satgas PKH tergolong luar biasa. Tim berhasil menguasai kembali 4,08 juta hektare lahan Perkebunan capaian ini lebih dari 400 persen target awal, dengan nilai indikatif mencapai Rp 150 triliun. Dari jumlah tersebut, 2,48 juta hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait untuk dikelola dan dipulihkan.

Sebagian besar lahan, 1,7 juta hektare, dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara. Sementara 688 ribu hektare ditetapkan untuk pemulihan kawasan konservasi, dan 81.793 hektare dialokasikan untuk dihijaukan kembali sebagai bagian dari Taman Nasional Tesso Nilo, salah satu kawasan hutan yang selama ini tertekan alih fungsi

Baca Juga :  DPP Perempuan Bangsa Seleksi Ketat Pengurus Daerah, Restrukturisasi Nasional Ditarget Tuntas November

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, penertiban kawasan hutan bukan sekadar agenda administratif.

“Hukum harus tegak. Hutan adalah karunia Tuhan dan aset bangsa yang wajib dijaga untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir kelompok,” ujarnya.

Pernyatan tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat tinggi negara, mulai dari Sjafrie Sjamsoeddin, Prasetyo Hadi, Raja Juli Antoni, hingga Listyo Sigit Prabowo.

Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa era pembiaran penguasaan hutan secara ilegal telah berakhir. Negara hadir, bukan hanya untuk menindak, tetapi juga memulihkan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
SMKN 1 Bengkulu Nekat Study Banding, Dikbud Bengkulu Pastikan Sanksi Tegas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Senin, 14 September 2026 - 19:46 WIB

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB