Bripka Arya Gugur Saat Gagalkan Curanmor, Polda Lampung Tembak Dua Pelaku

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMMETER – Aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Bandar Lampung berakhir tragis. Seorang anggota polisi dari Ditintelkam Polda Lampung, Bripka (Anumerta) Arya Supena SH, gugur saat berusaha menggagalkan aksi pencurian motor yang terjadi di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Sabtu pagi (09/05/2026).

Peristiwa itu menjadi perhatian luas masyarakat setelah Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap dua pelaku utama yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sekaligus penembakan terhadap anggota polisi tersebut.

Kapolda Lampung Helfi Assegaf memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus itu. Dalam keterangannya, Kapolda menjelaskan kronologi kejadian hingga proses penangkapan para pelaku.

Peristiwa bermula sekitar pukul 06.00 WIB ketika Bripka Arya memergoki aksi pencurian sepeda motor milik korban berinisial NM di depan Toko Yussy Akmal. Saat itu korban melihat adanya aktivitas mencurigakan terhadap kendaraan miliknya.

Bripka Arya yang sedang berada di lokasi kemudian berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun situasi berubah menjadi sangat berbahaya ketika salah satu tersangka berinisial B alias R melakukan perlawanan.

Menurut Kapolda, tersangka berusaha merebut senjata api milik korban saat terjadi pergumulan. Dalam kondisi tersebut, tersangka akhirnya berhasil menguasai senjata api milik Bripka Arya.

Baca Juga :  TPA Regional Bengkulu Siap Dibangun: Solusi Sampah Tiga Kabupaten/Kota dengan Teknologi Modern

“Dalam pergumulan itu, tersangka berhasil merebut senjata api korban lalu menembakkan ke arah korban hingga gugur di lokasi kejadian,” ujar Helfi Assegaf.

Kematian Bripka Arya mengejutkan jajaran kepolisian dan masyarakat Lampung. Sosok Arya dikenal sebagai anggota yang aktif menjalankan tugas dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat.

Setelah kejadian, Polda Lampung langsung membentuk tim khusus untuk memburu pelaku. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi, rekaman CCTV, hingga jejak para pelaku.

Hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan. Selain tersangka B alias R yang diduga sebagai pelaku penembakan, polisi juga menangkap tersangka H yang berperan sebagai joki sekaligus pengawas situasi saat aksi pencurian berlangsung.

Polisi juga mengungkap bahwa tersangka H membantu menyembunyikan senjata api milik korban dengan cara menguburkannya di wilayah Pesawaran.

Saat proses penangkapan, kedua pelaku disebut melakukan perlawanan aktif kepada petugas. Polisi menyebut para pelaku membawa senjata api rakitan yang dapat membahayakan keselamatan anggota di lapangan.

Karena itu, aparat memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka.

“Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan petugas,” tegas Helfi.

Baca Juga :  Helmi Hasan Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Lebong, Salurkan Sembako dan Layanan Kesehatan Rp102 Juta

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang disertai kekerasan terhadap aparat maupun masyarakat. Polisi menilai para pelaku sudah sangat berani dan nekat dalam menjalankan aksinya.

Polda Lampung memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilakukan secara maksimal. Para pelaku dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman hukuman bagi tersangka tidak main-main. Polisi menyebut para pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas perbuatan yang dilakukan.

Selain itu, Kapolda Lampung juga menyampaikan rasa duka mendalam atas gugurnya Bripka Arya Supena. Menurutnya, Polri kehilangan salah satu anggota terbaik yang gugur saat menjalankan tugas negara.

“Polri kehilangan salah satu putra terbaiknya yang gugur demi menjaga keamanan masyarakat,” kata Helfi.

Ia juga memastikan institusinya akan memberikan penghormatan terbaik kepada almarhum atas pengabdian dan keberaniannya.

Peristiwa ini pun mendapat perhatian dari masyarakat luas. Banyak warga menyampaikan belasungkawa dan dukungan kepada keluarga Bripka Arya Supena.

Berita Terkait

Tedakwa Dugaan Kasus Penggelapan Uang Perusahan, Juga Dilaporkan Dugaan TPPU
Korem 041/Gamas Lestarikan Budaya Bangsa, Ajang Seni Jadi Perekat Kebersamaan Antar Satuan
Tawa Anak Papua Pecah Saat Satgas Damai Cartenz Datangi Panti Asuhan, Hadirkan Harapan dan Kebahagiaan di Keerom
Brigjen Pol Ade Ary Jadi Lulusan Terbaik Akademik, Lemhannas Kukuhkan 85 Alumni P3N Angkatan XXVII
Desk Ketenagakerjaan Polri Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Rp10 Miliar
DPD RI Pastikan Harga Sawit Akan Kembali Normal, Petani Diminta Tetap Tenang
Jelang Akhir Musim Haji, Satgas Haji Perkuat Perlindungan Jemaah Indonesia di Arab Saudi
Final Sesama Atlet Polri, Bukti Kekuatan Indonesia di SEA Police Badminton Championship 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:00 WIB

Tedakwa Dugaan Kasus Penggelapan Uang Perusahan, Juga Dilaporkan Dugaan TPPU

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:59 WIB

Korem 041/Gamas Lestarikan Budaya Bangsa, Ajang Seni Jadi Perekat Kebersamaan Antar Satuan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:07 WIB

Tawa Anak Papua Pecah Saat Satgas Damai Cartenz Datangi Panti Asuhan, Hadirkan Harapan dan Kebahagiaan di Keerom

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:04 WIB

Brigjen Pol Ade Ary Jadi Lulusan Terbaik Akademik, Lemhannas Kukuhkan 85 Alumni P3N Angkatan XXVII

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:58 WIB

Desk Ketenagakerjaan Polri Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Rp10 Miliar

Berita Terbaru