Saksi Tunjukkan Nota Penjualan, Beberkan Alur Setoran Uang ke Terdakwa di Sidang Penggelapan Rp6,8 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER  – Persidangan dugaan penggelapan uang CV Mandiri Sejahtera senilai Rp6,8 miliar kembali mengungkap fakta baru. Kali ini, saksi Rosi yang merupakan sales perusahaan menunjukkan nota penjualan sekaligus menjelaskan alur penyerahan uang hasil transaksi kepada terdakwa Latipa di hadapan majelis hakim, Kamis (25/6/2026).

Dalam keterangannya, Rosi mengatakan setiap selesai melakukan penjualan, seluruh uang hasil pembayaran pelanggan langsung diserahkan kepada terdakwa bersama nota dan invoice.

“Saya langsung setor ke Latipa. Saya tunggu sampai uangnya dihitung. Kalau sudah sesuai, saya langsung pergi,” ujar Rosi di ruang sidang.

Baca Juga :  Usai Iduladha, PDI Perjuangan Bengkulu Gaspol Musancab Maraton di 4 Daerah

Rosi menjelaskan tugasnya hanya menyerahkan uang hasil penjualan. Setelah itu, ia tidak mengetahui lagi proses berikutnya, termasuk apakah uang tersebut disimpan ke dalam brankas perusahaan atau tidak.

“Saya tidak tahu apakah uang itu masuk ke brankas atau bagaimana,” katanya menjawab pertanyaan majelis hakim.

Majelis hakim kemudian menanyakan kapan saksi mengetahui adanya dugaan selisih uang perusahaan. Rosi mengaku baru mengetahui informasi tersebut setelah diberitahu oleh pemilik perusahaan.

Baca Juga :  Final Sesama Atlet Polri, Bukti Kekuatan Indonesia di SEA Police Badminton Championship 2026

“Saya tahu dari owner. Saya kaget saat mendengar ada selisih uang,” ungkapnya.

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum juga memperlihatkan sebuah laptop yang diakui saksi merupakan milik terdakwa.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa beberapa kali menanyakan soal brankas perusahaan. Namun, majelis hakim menegur penasihat hukum karena pertanyaan yang diajukan dinilai berulang, padahal saksi telah berkali-kali menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui siapa yang menggunakan maupun mengelola brankas tersebut.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
SMKN 1 Bengkulu Nekat Study Banding, Dikbud Bengkulu Pastikan Sanksi Tegas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Senin, 14 September 2026 - 19:46 WIB

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB