BENGKULUBAROMETER – Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) resmi menunjuk karateker untuk kepengurusan Karang Taruna di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari konsolidasi organisasi sekaligus mempercepat terbentuknya kepengurusan definitif di tingkat daerah.
Penunjukan karateker tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Ketua Umum PNKT, G. Budisatrio Djiwandono, bersama Sekretaris Jenderal A. Malik Haramain pada 8 Juni 2026.
Karateker yang ditunjuk memiliki sejumlah tugas penting, mulai dari menjaga keberlangsungan organisasi, mengelola administrasi dan keuangan secara terbatas, menjembatani komunikasi internal maupun eksternal, hingga mempersiapkan pelaksanaan temu karya sebagai tahapan pembentukan pengurus definitif.
Ketua Karang Taruna Provinsi Bengkulu, Puja Kesuma, mengatakan pemberlakuan SK tersebut berlaku bagi seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, keputusan itu merupakan hasil koordinasi antara Pengurus Nasional Karang Taruna dengan Karang Taruna Provinsi Bengkulu.
“SK ini berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Target utamanya adalah mempercepat terbentuknya kepengurusan Karang Taruna yang definitif di setiap daerah,” ujar Puja dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).
Dalam waktu dekat, Karang Taruna Provinsi Bengkulu akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial di masing-masing kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti pelaksanaan SK tersebut. Karateker yang ditunjuk berasal dari unsur Pengurus Nasional Karang Taruna dengan dukungan pengurus Karang Taruna Provinsi Bengkulu.
Puja berharap proses koordinasi tersebut dapat mempercepat penyelenggaraan temu karya sehingga setiap daerah segera memiliki kepengurusan yang sah dan definitif.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa penerbitan SK juga menjadi bagian dari upaya penyesuaian terhadap kondisi organisasi Karang Taruna di daerah agar roda organisasi tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami hanya meneruskan keputusan dan ketentuan terbaru dari Pengurus Nasional Karang Taruna,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai proses pembentukan Karang Taruna di tingkat kabupaten dan kota agar berkoordinasi dengan Karang Taruna Provinsi Bengkulu maupun Dinas Sosial setempat.
Khusus untuk Kabupaten Kepahiang, Puja menjelaskan terdapat kondisi yang berbeda. Temu karya di daerah tersebut telah selesai dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi dan telah menghasilkan ketua terpilih.
“Untuk Kabupaten Kepahiang, tugas karateker hanya mempersiapkan proses pengukuhan karena temu karya sudah selesai dilaksanakan dan ketua sudah terpilih. Tinggal menunggu pengukuhan,” tutup Puja.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









