BENGKULUBAROMETER – Isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga menyasar pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menggegerkan masyarakat pada Jumat, (24/7/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini diwarnai aksi penggeledahan intensif selama 9 jam penuh oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fokus penggeledahan berpusat di rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, yang berlokasi di kawasan Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu.
Proses penggeledahan yang berlangsung marathon sejak pukul 21.00 WIB tersebut berjalan ketat dengan penjagaan aparat kepolisian bersenjata lengkap. Selama nyaris 9 jam, penyidik akhirnya keluar membawa 5 koper dan kardus yang diindikasikan kuat sebagai barang bukti.
Kemudian tim penyidik KPK membawa beberapa koper dan kardus, langsung menuju Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu, Sabtu (25/07/2026) dini hari.
Di area bandara, seluruh koper dan kardus barang bukti tampak langsung dibungkus rapi (wrapping) oleh petugas bandara demi menjaga keamanan dan sterilisasi berkas selama penerbangan.
Dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian, penyidik bersama seluruh barang bukti langsung diarahkan menuju Ruang VVIP Bandara Fatmawati sebelum diterbangkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK maupun Pemkot Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat.









