BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu melantik dan mengambil sumpah jabatan 164 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (29/7/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat birokrasi berbasis kompetensi dan sistem merit agar pelayanan publik semakin profesional, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan pembangunan.
Dari total ASN yang dilantik, sebanyak 163 orang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat pertama kali ke dalam jabatan fungsional. Sementara satu ASN lainnya dilantik melalui mekanisme perpindahan jabatan.
Prosesi pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang mewakili Gubernur Bengkulu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Herwan menegaskan bahwa pelantikan jabatan fungsional bukan sekadar kegiatan administratif atau seremonial. Menurutnya, jabatan yang baru diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.
Ia mengatakan, pejabat fungsional memiliki posisi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keahlian dan kompetensi yang dimiliki setiap ASN diharapkan mampu mempercepat pencapaian program pembangunan sekaligus meningkatkan kinerja organisasi pemerintah.
Namun, Herwan juga mengingatkan seluruh ASN agar menjaga disiplin dan etos kerja. Ia menyoroti masih adanya pandangan negatif masyarakat terhadap perilaku sebagian oknum ASN yang dinilai kurang produktif saat menjalankan tugas.
“Akhir-akhir ini ASN menjadi bahan omongan. Katanya kerja ASN itu datang, absen, istirahat dan ngopi. Tambah satu lagi tiktokan di jam kerja. Kita berharap ASN seperti itu tidak ada dan tidak terjadi di Provinsi Bengkulu,” kata Herwan.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan agar seluruh aparatur mengubah pola kerja menjadi lebih profesional dan berorientasi pada hasil. Menurut Herwan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya dapat dibangun melalui pelayanan yang cepat, disiplin, dan berkualitas.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat sistem pengawasan terhadap kinerja ASN melalui penerapan regulasi yang lebih ketat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap aparatur bekerja secara produktif, memanfaatkan jam kerja secara efektif, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain meningkatkan disiplin, Herwan juga mengajak seluruh ASN mengamalkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas. Nilai tersebut, menurutnya, harus menjadi budaya kerja yang berjalan seiring dengan semangat Bantu Rakyat, program yang terus didorong Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Ia berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik mampu menunjukkan kinerja terbaik sesuai bidang keahliannya. Dengan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas, pelayanan publik di Bengkulu diharapkan semakin efektif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pelantikan ini sekaligus menjadi langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi. Kehadiran pejabat fungsional diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan kualitas layanan publik dan percepatan pembangunan daerah.









