Ajukan Pensiun Dini Sebelum Diperiksa KPK, Arif Gunadi Ingin Fokus Keluarga

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi, mengajukan pensiun dini dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu itu juga mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai kepala dinas.

Pengajuan tersebut menjadi perhatian karena surat pensiun dini disebut telah disampaikan sebelum Arif menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Meski waktunya berdekatan dengan pemeriksaan tersebut, alasan yang disampaikan Arif dalam pengajuan pensiun dini adalah keinginan untuk lebih fokus mengurus keluarga.

Surat permohonan pensiun dini dan pengunduran diri dari jabatan itu telah disampaikan secara resmi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu.

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, membenarkan adanya permohonan tersebut. Namun, hingga Rabu, 19 Agustus 2026, belum ada keputusan apakah pengajuan Arif dapat disetujui.

Menurut Rusmayadi, BKD masih melakukan verifikasi dan telaah terhadap berkas yang diajukan. Pemeriksaan administrasi diperlukan untuk memastikan seluruh persyaratan pensiun dini telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  HUT ke-307 Kota Bengkulu, Wagub Mian Puji Kinerja Wali Kota

“Berkas masih kami telaah dan verifikasi, apakah bisa disetujui atau tidak. Pada prinsipnya, verifikasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta menyesuaikan dengan aturan yang berlaku terkait syarat pensiun dini,” terang Rusmayadi, Rabu, 19 Agustus 2026.

Setelah proses tersebut selesai, hasil verifikasi akan menjadi salah satu bahan pertimbangan sebelum permohonan diteruskan kepada Gubernur Bengkulu untuk mendapatkan keputusan.

BKD, kata Rusmayadi, juga melakukan pengecekan terhadap rekam jejak Arif selama menjadi ASN. Dari pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini, BKD menyebut belum menemukan catatan negatif dalam riwayat kepegawaiannya.

“Sejauh yang kami lihat, catatannya bersih. Selama tidak ada masalah, nanti akan kami jadikan pertimbangan menyangkut hal ini,” ujarnya.

Arif Gunadi bukan nama baru dalam birokrasi Bengkulu. Pria kelahiran Lebong Selatan, 19 Juli 1968, itu tercatat memulai karier sebagai ASN sejak 2001.

Baca Juga :  Puncak HUT ke-61 Golkar di Bengkulu Jadi Ajang Konsolidasi Kader dan Gerakan Kemanusiaan

Selama sekitar 25 tahun berada di pemerintahan, Arif menduduki sejumlah jabatan strategis, terutama di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Ia pernah menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Sekretaris Bappeda, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala BKAD, hingga dipercaya menduduki posisi Sekretaris Daerah Kota Bengkulu.

Karier Arif kemudian mencapai posisi Penjabat Wali Kota Bengkulu. Setelah menyelesaikan tugas tersebut, ia melanjutkan karier di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Jabatan itu masih diembannya ketika permohonan pensiun dini sekaligus pengunduran diri sebagai kepala dinas diajukan.

Apabila permohonan tersebut disetujui, Arif akan mengakhiri perjalanan panjangnya sebagai ASN pada usia 58 tahun.

Untuk saat ini, pengajuan tersebut belum bersifat final. BKD Provinsi Bengkulu masih harus menyelesaikan seluruh proses verifikasi dan telaah administrasi.

Hasilnya kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu sebagai bahan untuk menentukan apakah permohonan pensiun dini Arif Gunadi dapat disetujui atau tidak.

Berita Terkait

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
SMKN 1 Bengkulu Nekat Study Banding, Dikbud Bengkulu Pastikan Sanksi Tegas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Senin, 14 September 2026 - 19:46 WIB

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB