BENGKLULUBAROMETER — Rancangan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD, Jumat 28 November 2025. Dalam penyampaian farkasi semua delapan fraksi satu suara menyetujui pengesahan APBD meski struktur keuangan tahun depan menghadapi tekanan cukup berat dengan defisit anggaran Rp 71 miliar.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Edwar Samsi, mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,66 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1,25 triliun, pendapatan transfer Rp 1,40 triliun, dan pendapatan lain-lain Rp 1,27 miliar. Sementara total belanja daerah mencapai Rp 2,73 triliun, sehingga APBD Bengkulu 2026 dibayangi defisit Rp 71 miliar.
“Untuk menutup defisit ini, pemerintah daerah akan menggunakan SILPA tahun berjalan,” tegas Edwar.
Meski seluruh fraksi setuju, mereka tetap memberi catatan strategis agar Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat basis pendapatan dan mengembangkan pola pembangunan yang lebih adaptif.
Sementara itu Ketua Fraksi Golkar, Mahdi Husen, menyoroti penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD). Ia mendorong pemda memaksimalkan peluang anggaran pusat, seperti Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), agar pembangunan tetap berjalan meski ruang fiskal menyempit.
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Jaringan ke pusat harus diperkuat,” ujar Mahdi.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi PAN. Hidayat meminta agar program prioritas — terutama infrastruktur, pertanian, dan pemberdayaan masyarakat — tetap berjalan walaupun fiskal ketat.
Sementara Ketua Fraksi Kebangkitan Keadilan, H. Zainal, mengingatkan bahwa APBD harus diarahkan untuk memperkecil kesenjangan ekonomi. “Kesejahteraan masyarakat adalah indikator utama majunya daerah,” tegasnya.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mi’an, menyampaikan bahwa APBD 2026 akan segera dikirim ke Kemendagri RI untuk proses evaluasi. “Masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pedoman kami dalam pelaksanaan program tahun depan,” kata Mi’an.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









