Bripka Arya Gugur Saat Gagalkan Curanmor, Polda Lampung Tembak Dua Pelaku

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMMETER – Aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Bandar Lampung berakhir tragis. Seorang anggota polisi dari Ditintelkam Polda Lampung, Bripka (Anumerta) Arya Supena SH, gugur saat berusaha menggagalkan aksi pencurian motor yang terjadi di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Sabtu pagi (09/05/2026).

Peristiwa itu menjadi perhatian luas masyarakat setelah Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap dua pelaku utama yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sekaligus penembakan terhadap anggota polisi tersebut.

Kapolda Lampung Helfi Assegaf memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus itu. Dalam keterangannya, Kapolda menjelaskan kronologi kejadian hingga proses penangkapan para pelaku.

Peristiwa bermula sekitar pukul 06.00 WIB ketika Bripka Arya memergoki aksi pencurian sepeda motor milik korban berinisial NM di depan Toko Yussy Akmal. Saat itu korban melihat adanya aktivitas mencurigakan terhadap kendaraan miliknya.

Bripka Arya yang sedang berada di lokasi kemudian berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun situasi berubah menjadi sangat berbahaya ketika salah satu tersangka berinisial B alias R melakukan perlawanan.

Menurut Kapolda, tersangka berusaha merebut senjata api milik korban saat terjadi pergumulan. Dalam kondisi tersebut, tersangka akhirnya berhasil menguasai senjata api milik Bripka Arya.

Baca Juga :  Operasi Antik LK 2026 Pecahkan Rekor, Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba dan Tangkap 557 Tersangka

“Dalam pergumulan itu, tersangka berhasil merebut senjata api korban lalu menembakkan ke arah korban hingga gugur di lokasi kejadian,” ujar Helfi Assegaf.

Kematian Bripka Arya mengejutkan jajaran kepolisian dan masyarakat Lampung. Sosok Arya dikenal sebagai anggota yang aktif menjalankan tugas dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat.

Setelah kejadian, Polda Lampung langsung membentuk tim khusus untuk memburu pelaku. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi, rekaman CCTV, hingga jejak para pelaku.

Hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan. Selain tersangka B alias R yang diduga sebagai pelaku penembakan, polisi juga menangkap tersangka H yang berperan sebagai joki sekaligus pengawas situasi saat aksi pencurian berlangsung.

Polisi juga mengungkap bahwa tersangka H membantu menyembunyikan senjata api milik korban dengan cara menguburkannya di wilayah Pesawaran.

Saat proses penangkapan, kedua pelaku disebut melakukan perlawanan aktif kepada petugas. Polisi menyebut para pelaku membawa senjata api rakitan yang dapat membahayakan keselamatan anggota di lapangan.

Karena itu, aparat memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka.

“Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan petugas,” tegas Helfi.

Baca Juga :  Bukti Keseriusan Berantas Korupsi, 3 Tahun Berturut Ditreskrimsus Polda Bengkulu Raih Peringkat 1 Nasional

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang disertai kekerasan terhadap aparat maupun masyarakat. Polisi menilai para pelaku sudah sangat berani dan nekat dalam menjalankan aksinya.

Polda Lampung memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilakukan secara maksimal. Para pelaku dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman hukuman bagi tersangka tidak main-main. Polisi menyebut para pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas perbuatan yang dilakukan.

Selain itu, Kapolda Lampung juga menyampaikan rasa duka mendalam atas gugurnya Bripka Arya Supena. Menurutnya, Polri kehilangan salah satu anggota terbaik yang gugur saat menjalankan tugas negara.

“Polri kehilangan salah satu putra terbaiknya yang gugur demi menjaga keamanan masyarakat,” kata Helfi.

Ia juga memastikan institusinya akan memberikan penghormatan terbaik kepada almarhum atas pengabdian dan keberaniannya.

Peristiwa ini pun mendapat perhatian dari masyarakat luas. Banyak warga menyampaikan belasungkawa dan dukungan kepada keluarga Bripka Arya Supena.

Berita Terkait

Pelindo Bengkulu Catat Pertumbuhan Arus Barang 35,6 Persen, Perkuat Peran Pelabuhan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Humas Polri Dorong Transparansi Informasi, Polda Bengkulu Perkuat Kepercayaan Publik di Era Digital
KPK Ungkap Jejak Perusahaan di Kasus Fikri Mengarah ke Dugaan Suap di Pemkot Bengkulu
Kaesang Turun ke Bengkulu, PSI Targetkan Penguatan Mesin Partai Jelang Pemilu 2029
Bank Bengkulu Perjelas Informasi Saldo Digital, Nasabah Kini Lebih Mudah Memantau Dana
Saksi Ahli dari Terdakwa Perkuat Dakwaan Jaksa
Destita Kawal Pengembangan RSUD Lebong ke Pusat, Tiga Fasilitas Prioritas Diusulkan ke Kemenkes
Sulta Nahkodai TP Sriwijaya, Destita Berharap Sinergi Pembangunan Sumbagsel Kian Kuat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Pelindo Bengkulu Catat Pertumbuhan Arus Barang 35,6 Persen, Perkuat Peran Pelabuhan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:09 WIB

Humas Polri Dorong Transparansi Informasi, Polda Bengkulu Perkuat Kepercayaan Publik di Era Digital

Senin, 27 Juli 2026 - 11:33 WIB

KPK Ungkap Jejak Perusahaan di Kasus Fikri Mengarah ke Dugaan Suap di Pemkot Bengkulu

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:59 WIB

Kaesang Turun ke Bengkulu, PSI Targetkan Penguatan Mesin Partai Jelang Pemilu 2029

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:09 WIB

Bank Bengkulu Perjelas Informasi Saldo Digital, Nasabah Kini Lebih Mudah Memantau Dana

Berita Terbaru

Bengkulu

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Senin, 3 Agu 2026 - 20:50 WIB