BENGKULUBAROMETER – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan secara maraton di Kota Bengkulu sepanjang Kamis (13/8/2026). Dalam satu hari, penyidik KPK menyasar tiga rumah yang berkaitan dengan pihak yang diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Nonatif Rejanng Lebong M. Fikri.
Penggeledahan dimulai pada Kamis menjelang siang dan berlanjut hingga malam hari. Tiga lokasi yang digeledah yakni rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya, rumah kontraktor Budi Masri, serta rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni.
Dimulai dari Rumah Kabid SDA PUPR
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Agus Suhendra Wijaya di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Penyidik KPK berada di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Penggeledahan berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian dan mengamankan tiga koper. Agus diketahui merupakan Kepala Bidang SDA pada Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Sore Hari, Rumah Kontraktor Digeledah
Usai menggeledah rumah Agus, penyidik KPK kembali bergerak ke rumah seorang kontraktor bernama Budi Masri di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB hingga 16.00 WIB.l dan mengamankan tga koper.
Ketua RT 12 Kelurahan Tanah Patah, Anwar, mengatakan penyidik membawa sejumlah berkas dari rumah tersebut.
“Ada sejumlah berkas yang dibawa KPK, tidak ada uang. Ini rumah Budi Masri yang bekerja sebagai kontraktor,” kata Anwar.
Dari lokasi tersebut, penyidik membawa tiga koper yang disebut berisi sejumlah dokumen.
Malam Hari, Rumah Anggota DPRD Vinna Ledy Digeledah
Penggeledahan berlanjut hingga malam hari. Kali ini, penyidik KPK menyasar rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka.
Penyidik tiba sekitar pukul 21.00 WIB dan melakukan penggeledahan hingga sekitar pukul 23.45 WIB.
Selain rumah, mobil pribadi Vinna yang terparkir di teras juga turut diperiksa.
Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai, Aprianto, mengatakan penyidik membawa dokumen dari rumah tersebut. Saat penggeledahan berlangsung, Vinna disebut tidak berada di rumah.
“Memang itu rumah dia, dokumen saja yang dibawa dan tidak ada uang. Vinnanya tidak ada di rumah,” ujar Aprianto.
Usai penggeledahan, penyidik meninggalkan lokasi dengan membawa dua koper dan satu kardus yang berisi sejumlah dokumen.
Dengan demikian, sepanjang Kamis, KPK melakukan penggeledahan di tiga rumah di Kota Bengkulu, mulai dari kawasan Padang Nangka pada pagi hingga siang, Tanah Patah pada sore, kemudian Cempaka Permai pada malam hari. Rangkaian ini menunjukkan aktivitas penyidikan yang berlangsung secara beruntun dalam satu hari.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









