BENGKULUBAROMATER – Memperingati Hari Buruh 2026, Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendarat mulus di Bumi Merah Putih.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menegaskan bahwa sinergi pusat dan daerah saat ini berada di level tertinggi. Fokusnya jelas mewujudkan kesejahteraan buruh yang berkeadilan dan nyata mulai dari urusan upah hingga perlindungan sektor informal.
“Instruksi Bapak Presiden sangat tegas. Kesejahteraan pekerja adalah harga mati untuk menjaga stabilitas ekonomi. Kami di daerah tidak akan main-main dalam mengawal hak dan perlindungan tenaga kerja,” ujar Syarifudin.
Sedikitnya ada lima poin krusial yang kini menjadi “senjata” Pemprov Bengkulu dalam meningkatkan taraf hidup buruh tahun ini diantaranya Upah Minimum Provinsi (UMP) yang Kompetitif, Penetapan angka yang lebih berani untuk menjaga daya beli buruh di tengah hantaman dinamika ekonomi global.
Kemudian Sentuhan Sektor Informal untuk Petani, nelayan, dan pedagang. Bukan penerima upah kini dipagari perlindungan sosial melalui diskon iuran JKK dan JKM.
Kejutan Bonus Hari Raya (BHR), Gebrakan baru berupa pemberian BHR bagi pengemudi ojek daring dan kurir ekspedisi sebagai bentuk pengakuan status kemitraan.
Tidak hanya itu Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan penguatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi mereka yang terkena efisiensi perusahaan.
Pelatihan vokasi dan pemagangan nasional digencarkan agar SDM Bengkulu tidak kalah saing di pasar kerja global.
Syarifudin menambahkan, melalui semangat Satu Tekad, Satu Tujuan, sejahtera bersama yang di gagas Pemerintah Pusat, pihaknya menuntut kolaborasi aktif antara pengusaha dan serikat buruh.
Menurutnya, perlindungan finansial saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan peningkatan kompetensi.
“Kita ingin tenaga kerja kita tidak hanya terlindungi, tapi juga tangguh. Dengan buruh yang terampil dan sejahtera, ekonomi Bengkulu otomatis akan melesat,” pungkasnya.
Penulis : Reno Dwi Pranoto
Editor : Windi Junius









