DPRD Kota Bengkulu Turun Tangan Cari Solusi Polemik Pembongkaran Saung Pantai Panjang

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Polemik pembongkaran saung dan penertiban pedagang di kawasan Pantai Panjang Bengkulu kini menjadi perhatian serius DPRD Kota Bengkulu. Sejumlah pedagang yang merasa dirugikan mendatangi DPRD untuk mengadukan dugaan maladministrasi dalam proses penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu Dediyanto, mengatakan pihaknya telah menerima langsung keluhan para pedagang terdampak.

“Iya, jadi kemarin itu benar ada pedagang kita yang awning kena penertiban datang ke DPRD. Mereka sudah menyampaikan seluruh proses dan tuntutannya. Nah kita mendengarkan, kemudian kita juga menyampaikan pandangan kita,” kata Dediyanto, Kamis (21/05/2026).

Menurutnya, DPRD tidak ingin persoalan ini terus berlarut-larut. Karena itu, DPRD akan menggelar pertemuan lanjutan bersama pihak terkait untuk mencari jalan tengah terbaik bagi semua pihak.

“Yang pertama akan ada pertemuan lanjutan. Tapi secara prinsip saya ingin mengatakan begini, tidak ada yang menolak untuk melakukan tata kelola Pantai Panjang. Semua pihak mendukung,” ujarnya.

Baca Juga :  Dibalik Efesiensi, Festival Tabut 2026 Tetap Digelar Meriah di Pantai Panjang

Dediyanto menjelaskan, penataan kawasan wisata Pantai Panjang memang penting dilakukan agar kawasan wisata unggulan Kota Bengkulu menjadi lebih tertata dan nyaman. Namun proses penertiban juga harus memperhatikan kondisi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan di lokasi tersebut.

“Bagaimana tata kelola ini dilakukan, itu yang kemudian dari hari ke hari perlu diperbaiki. Masukan-masukan yang baik tentu harus kita respons,” tambahnya.

Ia menegaskan, DPRD ingin memastikan proses penataan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan antara pemerintah dan masyarakat.

Selain mendengarkan keluhan pedagang, DPRD juga mulai mengkaji sejumlah aspek hukum terkait tuntutan ganti rugi yang diajukan pengelola saung.

Baca Juga :  Dari 138 Pemegang IUP dan SIPB di Bengkulu, Baru 7 Perusahaan Laporkan Produksi Tambang

Dediyanto menyebut tuntutan tersebut belum bisa diputuskan begitu saja karena harus memiliki dasar hukum yang jelas.

“Mereka mengatakan akan ada tuntutan ganti rugi nilainya puluhan juta. Tapi DPRD belum bisa menyimpulkan masalah ini. Karena pertama apa dasar hukum kita melakukan ganti rugi? Itu tanah milik siapa?” jelasnya.

Meski demikian, DPRD tidak menutup peluang adanya solusi kompensasi apabila memang memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kita nggak alergi dengan ganti rugi. Kalau memang ada ganti rugi, maka itu menggunakan dana APBD, bukan dana personal. Tapi tetap kita harus clear apa dasar hukumnya,” tegasnya.

DPRD juga berencana melibatkan unsur Forkopimda seperti kepolisian, kejaksaan, inspektorat hingga BPK agar proses penyelesaian persoalan tersebut berjalan aman dan tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru