Kereta Molek Angkut Sembako ke Lebong Tandai, Terjun Jurang Sedalam 20 Meter

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Kecelakaan transportasi tradisional kereta molek terjadi di wilayah Air Merah pada Rabu pagi (6/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden ini diduga dipicu oleh kondisi rel yang putus akibat hujan deras dan tanah longsor.

Anggota BPD Lebong Tandai, M. Khairul Alam mengatakan, kereta molek tersebut berangkat dari Napal Putih menuju Desa Lebong Tandai dengan membawa berbagai kebutuhan bahan pokok milik seorang warga bernama Ibu Komeng. Namun, saat melintasi jalur di kawasan Air Merah, kereta tersebut tiba-tiba anjlok dan jatuh ke jurang sedalam kurang lebih 20 meter.

“Kereta molek yang membawa bahan pokok itu berangkat dari Napal Putih menuju Lebong Tandai. Tapi di Air Merah, relnya putus karena hujan dan longsor, sehingga kereta jatuh ke jurang sekitar 20 meter,” ungkap Khairul.

Baca Juga :  Pemkot Bengkulu Sulap Jalan Kedondong Jadi Pasar Subuh Legal dan Tertib

Akibat kejadian tersebut, sopir kereta mengalami cedera ringan berupa keseleo di bagian pinggang. Sementara itu, kernet dilaporkan selamat tanpa luka karena saat kejadian sedang turun untuk memeriksa kondisi jalur.

“Sopirnya cuma keseleo di pinggang, cedera ringan. Kalau kernetnya selamat, karena dia lagi turun lihat kondisi jalan,” jelasnya.

Diketahui, Molek tersebut mengangkut berbagai bahan kebutuhan pokok seperti minyak goreng, beras, telur, sayur-mayur, serta bahan pangan lainnya. Namun, sebagian besar barang yang dibawa tidak dapat diselamatkan akibat insiden tersebut.

“Barang-barang yang dibawa banyak yang rusak dan tidak bisa diselamatkan. Isinya bahan pokok semua, seperti minyak, beras, telur, dan sayuran,” tambah Khairul.

Kondisi kereta molek sendiri dilaporkan mengalami kerusakan parah dan tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga :  FWEB Bengkulu Perkuat Peran Wartawan Ekonomi, Perlindungan Jaminan Sosial Jadi Sorotan

“Kereta sudah rusak berat, tidak bisa difungsikan lagi,” katanya.

Pasca kejadian, proses distribusi barang dan mobilitas warga terpaksa menggunakan sistem transit berulang karena tidak adanya jalur alternatif yang memadai, terutama saat kondisi cuaca buruk.

“Untuk sementara harus transit sampai empat kali. Dari Napal Putih ke Ronggeng, lalu ke Air Merah, lanjut ke Gunung Tinggi, baru sampai ke Desa Lebong Tandai,” terangnya.

Sehingga, ia menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur tersebut, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan longsor dan kerusakan rel.

“Kami menghimbau warga agar tetap waspada dan berhati-hati, apalagi kalau kondisi jalan sedang buruk seperti sekarang,” tutupnya.

Berita Terkait

Usai Mertua Tewas Ditikam, Rumah Terduga Pelaku Hancur Diamuk Massa
Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare
Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu
Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu
MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu
KSOP Pulau Baai Diduga Tak Jalankan Kewajiban Pandu-Tunda, Kerugian Negara Ditaksir Rp10,5 Miliar
Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta
Jalan di Kaur Tempat Bumil Ditandu Saat Keguguran Akhirnya Diaspal
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:10 WIB

Usai Mertua Tewas Ditikam, Rumah Terduga Pelaku Hancur Diamuk Massa

Rabu, 4 November 2026 - 17:43 WIB

Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare

Rabu, 4 November 2026 - 16:35 WIB

Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu

Rabu, 4 November 2026 - 13:13 WIB

Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 3 November 2026 - 22:39 WIB

MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu

Berita Terbaru

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak memperpanjang kontrak enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Bengkulu

Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:13 WIB