BENGKULUBAROMETER – Hubungan industrial yang sehat kembali ditunjukkan oleh PT Sandabi Indah Lestari, khususnya dalam case ini berada di wilayah kerja kebun seluma.
Setelah melalui proses dialog dan musyawarah yang terbuka, perusahaan bersama para karyawan pemanen buah kelapa sawit mencapai kesepakatan bersama yang menguntungkan semua pihak.
Kesepakatan ini membuat seluruh karyawan kembali bekerja secara normal dan kondusif.
Mediasi dilakukan secara langsung dan terbuka, dipimpin oleh Halim Perdana selaku General Manager HRDGA yang mewakili manajemen perusahaan.
Proses perundingan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, dengan mengedepankan komunikasi dua arah dan saling memahami kondisi masing-masing pihak.
Halim menjelaskan bahwa manajemen sejak awal berkomitmen untuk mendengar aspirasi karyawan. Namun, perusahaan juga harus memastikan kebijakan yang diambil tetap memperhatikan keberlanjutan usaha dan stabilitas operasional.
“Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya, tetapi tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemampuan perusahaan,” ujarnya.
Dalam pembahasan awal, karyawan menyampaikan sejumlah usulan, antara lain kenaikan upah jasa panen dari Rp120 per kilogram menjadi Rp200 per kilogram. Selain itu, terdapat permintaan penyesuaian upah pruning, kenaikan upah kutip brondolan, serta tambahan tunjangan beras. Usulan tersebut kemudian dikaji secara menyeluruh oleh manajemen.
Setelah melalui negosiasi yang konstruktif, disepakati bahwa upah panen dinaikkan menjadi Rp140 per kilogram. Sementara itu, upah pruning disepakati sebesar Rp1.500, dan tunjangan beras diberikan sebanyak 10 kilogram. Untuk masa kerjasama dengan koperasi, yang tetap berjalan dua tahun sesuai kesepakatan awal.
Kesepakatan ini dinilai sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kesejahteraan karyawan yang merupakan dari masyarakat desa penyangga. Kesepakatan ini tidak hanya soal angka, kesepakatan tersebut juga mencerminkan kepercayaan dan kemitraan yang dibangun antara manajemen, karyawan, dan koperasi.
“Kesepakatan ini bukan soal angka tapi kita ingin hadir untuk membawa kesejahteraan masyarakat sekitar karena seluruh karyawan pemanen seratus persen merupakan penduduk desa sekitar atau desa Penyangga,”ujarnya
Pasca mediasi, seluruh karyawan pemanen buah sawit di bawah naungan Koperasi Jasa Penen Mandiri Seluma kembali menjalankan aktivitas kerja seperti biasa. Aktivitas panen kembali berjalan lancar tanpa gangguan.
“Setelah ini semua permanen sudah kembali bekerja seperti biasa,” ungkapnya
Manajemen PT SIL Group menegaskan bahwa dialog terbuka akan terus menjadi bagian dari budaya perusahaan. Dengan komunikasi yang baik, potensi persoalan di lapangan dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa harus mengganggu operasional.
Kesepakatan ini sekaligus menunjukkan bahwa PT SIL Group berupaya menjadi perusahaan yang tidak hanya fokus pada produktivitas, tetapi juga pada hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









