Target PAD Ambruk, Pemprov Bengkulu Terjerat Utang Rp 170 Miliar ke Kontraktor

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DBH Bengkulu. utang Pemprov Bengkulu. keuangan daerah Bengkulu. Dana Bagi Hasil, APBD Bengkulu

DBH Bengkulu. utang Pemprov Bengkulu. keuangan daerah Bengkulu. Dana Bagi Hasil, APBD Bengkulu

BENGKULUBAROMETER – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Bengkulu yang meleset jauh dari target berbuntut panjang. Sejumlah proyek fisik yang telah rampung pada akhir 2025 terpaksa belum dibayarkan. Akibatnya, pemerintah daerah tercatat memiliki tunggakan sekitar Rp 170 miliar kepada para kontraktor.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, mengungkapkan bahwa persoalan utama tunda bayar ini bersumber dari tidak tercapainya target PAD sebesar Rp 1,2 triliun. Hingga tutup buku 2025, realisasi PAD hanya berada di kisaran Rp 800 miliar hingga Rp 900 miliar, atau tidak sampai 75 persen dari target.

“Tidak tercapainya PAD berdampak langsung pada kemampuan belanja daerah, khususnya belanja kontraktual fisik yang sudah selesai namun belum bisa dibayarkan,” kata Tommy.

Baca Juga :  Musyawarah Jadi Kunci, PT Sandabi Indah Lestari Sukses Jaga Hubungan Harmonis dengan Karyawan 

Ia menjelaskan, defisit yang terjadi memaksa pemerintah daerah menunda pembayaran sejumlah pekerjaan fisik. Kondisi ini terutama terjadi pada proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan yang menelan anggaran besar dan bersifat multiyears.

Menariknya, tunda bayar tersebut hanya terkonsentrasi pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum. Menurut Tommy, hampir seluruh tunggakan berasal dari proyek-proyek fisik yang berada di bawah OPD tersebut.

“Nilai tunda bayar itu sekitar Rp 170 miliar dan semuanya berada di Dinas PU,” ujarnya.

Meski demikian, Pemprov Bengkulu memastikan tidak lepas tangan. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah menegaskan komitmennya untuk melunasi seluruh utang tersebut pada tahun anggaran 2026. Bahkan, pemerintah daerah telah menerbitkan surat pernyataan utang sebagai bentuk pengakuan resmi atas kewajiban yang belum terbayarkan.

Baca Juga :  Penerbangan di Bandara Fatmawati Berkurang, Penumpang Turun 5.849 Orang dalam Sebulan

“Pak gubernur sudah menegaskan, seluruh utang harus dilunasi tahun 2026. Itu menjadi komitmen pemerintah,” tegas Tommy.

Sejumlah kontraktor di Bengkulu membenarkan adanya tunggakan pembayaran tersebut. Mereka menyebutkan bahwa pekerjaan fisik telah diselesaikan sesuai kontrak, namun hingga kini pembayaran belum diterima.

“Iya, memang ada pekerjaan yang sudah selesai tapi belum dibayarkan,” ujar seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah tentang pentingnya perencanaan keuangan yang realistis. Target PAD yang terlalu optimistis tanpa dukungan realisasi yang kuat berpotensi menimbulkan masalah serius, tidak hanya bagi kas daerah, tetapi juga bagi dunia usaha yang bergantung pada proyek pemerintah.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare
Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu
Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu
MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu
KSOP Pulau Baai Diduga Tak Jalankan Kewajiban Pandu-Tunda, Kerugian Negara Ditaksir Rp10,5 Miliar
Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta
Jalan di Kaur Tempat Bumil Ditandu Saat Keguguran Akhirnya Diaspal
Masih Banyak Pekerja Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Dorong Perluasan Peserta
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:43 WIB

Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare

Rabu, 4 November 2026 - 16:35 WIB

Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu

Rabu, 4 November 2026 - 13:13 WIB

Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 3 November 2026 - 22:39 WIB

MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu

Selasa, 3 November 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta

Berita Terbaru

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak memperpanjang kontrak enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Bengkulu

Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:13 WIB