PDAM Jilid 2 Menggelinding ke Tsk Baru, Polda Bengkulu Bidik Aliran Dana Rp 9,5 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bengkulu mengembangkan kasus dugaan korupsi penerimaan PHL di Perumda Tirta Hidayah. Penyidik kini fokus mengungkap aliran dana Rp 9,5 miliar dan membuka peluang tersangka baru.

Polda Bengkulu mengembangkan kasus dugaan korupsi penerimaan PHL di Perumda Tirta Hidayah. Penyidik kini fokus mengungkap aliran dana Rp 9,5 miliar dan membuka peluang tersangka baru.

BENGKULUBAROMETER – Kasus dugaan korupsi penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu belum selesai. Meski tiga mantan pejabat sudah duduk di kursi pesakitan, penyidik Polda Bengkulu memberi sinyal kuat bahwa perkara ini belum berhenti.

Kini, fokus penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengarah pada penelusuran aliran dana yang nilainya fantastis. Total dugaan gratifikasi disebut mencapai Rp 9,5 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 5,5 miliar.

Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menegaskan penyidikan terus berjalan.

“Kami kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kali ini fokusnya pada aliran dana atas dugaan korupsi di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Sejak awal 2026, puluhan saksi sudah dipanggil. Mereka berasal dari PHL, pegawai tetap, hingga pihak lain yang diduga mengetahui proses penerimaan tenaga harian tersebut. Penyidik juga mendalami siapa saja yang diduga ikut menikmati aliran uang dari praktik tersebut.

Baca Juga :  TPID Bengkulu Raih Peringkat Kedua se-Sumatera dalam Pengendalian Inflasi

Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Mereka adalah mantan Direktur Perumda Tirta Hidayah, Samsu Bahari, Kepala Bagian Umum periode April 2022–Juli 2024 Yanwar Pribadi, serta Eki H yang disebut berperan sebagai broker penerimaan PHL.

Namun, penyidik memberi sinyal bahwa kemungkinan tersangka baru masih terbuka.

“Gratifikasi Rp 9,5 miliar dan potensi kerugian negara Rp 5,5 miliar bukan hanya diterima tiga tersangka sebelumnya. Pasti ada pihak lain. Kita lihat saja nanti,” tegas Syahir.

Kasus ini disebut sebagai “PDAM Jilid 2” karena pengembangannya yang terus melebar. Penyidik kini tidak hanya fokus pada proses rekrutmen PHL, tetapi juga aliran dana yang mengalir dari proses tersebut.

Baca Juga :  Kemenag Kaur Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H, Mulai Rp30 Ribu hingga Rp40 Ribu per Jiwa

Di lapangan, sejumlah PHL yang diperiksa mengaku dimintai keterangan terkait proses masuk kerja. Penyidik ingin memastikan apakah ada praktik setoran atau pungutan tertentu dalam penerimaan pegawai.

Publik Kota Bengkulu kini menunggu langkah tegas aparat. Apalagi angka miliaran rupiah yang disebutkan bukan jumlah kecil. Jika benar ada pihak lain yang terlibat, maka babak baru kasus ini dipastikan akan kembali memanas.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut perusahaan daerah yang mengelola kebutuhan air bersih masyarakat. Kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMD pun ikut dipertaruhkan.

Polda Bengkulu memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Proses pengumpulan alat bukti terus dikebut untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas aliran dana tersebut.

Kasus ini masih berjalan. Dan seperti yang ditegaskan penyidik, babak berikutnya tinggal menunggu waktu.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelindo Siapkan 215 Hektar Kawasan Industri Pulau Baai, Bengkulu Bidik Lonjakan Investasi
Rejang Lebong Dipilih, SMA Garuda Segera Dibangun Tahun Ini
Menhan RI Rencanakan 10 Batalyon di Bengkulu, Perkuat Pertahanan Daerah
Jangan Pecat PPPK, DPRD Sarankan Geser Belanja Penghasilan Pegawai ke Belanja Barang dan Jasa
Gubernur Helmi Hasan Larang Bupati dan Walikota PHK PPPK, Tegaskan Daerah Harus Lindungi Tenaga PPPK
Investor Masuk Pulau Baai, Sinyal Kebangkitan Kawasan Industri Mulai Terlihat
Pemprov Reshuffle 54 Pejabat, Ini Daftar Lengkap dan Pesan di Baliknya
Ribuan Personel Polda Bengkulu Bersihkan 38 Spot Wisata Sekaligus
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:24 WIB

Pelindo Siapkan 215 Hektar Kawasan Industri Pulau Baai, Bengkulu Bidik Lonjakan Investasi

Kamis, 2 April 2026 - 18:18 WIB

Rejang Lebong Dipilih, SMA Garuda Segera Dibangun Tahun Ini

Rabu, 1 April 2026 - 18:46 WIB

Menhan RI Rencanakan 10 Batalyon di Bengkulu, Perkuat Pertahanan Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 16:57 WIB

Jangan Pecat PPPK, DPRD Sarankan Geser Belanja Penghasilan Pegawai ke Belanja Barang dan Jasa

Rabu, 1 April 2026 - 15:44 WIB

Gubernur Helmi Hasan Larang Bupati dan Walikota PHK PPPK, Tegaskan Daerah Harus Lindungi Tenaga PPPK

Berita Terbaru

Bengkulu

Rejang Lebong Dipilih, SMA Garuda Segera Dibangun Tahun Ini

Kamis, 2 Apr 2026 - 18:18 WIB