BENGKULUBAROMETER – Kasus dugaan korupsi penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu belum selesai. Meski tiga mantan pejabat sudah duduk di kursi pesakitan, penyidik Polda Bengkulu memberi sinyal kuat bahwa perkara ini belum berhenti.
Kini, fokus penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengarah pada penelusuran aliran dana yang nilainya fantastis. Total dugaan gratifikasi disebut mencapai Rp 9,5 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 5,5 miliar.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menegaskan penyidikan terus berjalan.
“Kami kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kali ini fokusnya pada aliran dana atas dugaan korupsi di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).
Sejak awal 2026, puluhan saksi sudah dipanggil. Mereka berasal dari PHL, pegawai tetap, hingga pihak lain yang diduga mengetahui proses penerimaan tenaga harian tersebut. Penyidik juga mendalami siapa saja yang diduga ikut menikmati aliran uang dari praktik tersebut.
Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Mereka adalah mantan Direktur Perumda Tirta Hidayah, Samsu Bahari, Kepala Bagian Umum periode April 2022–Juli 2024 Yanwar Pribadi, serta Eki H yang disebut berperan sebagai broker penerimaan PHL.
Namun, penyidik memberi sinyal bahwa kemungkinan tersangka baru masih terbuka.
“Gratifikasi Rp 9,5 miliar dan potensi kerugian negara Rp 5,5 miliar bukan hanya diterima tiga tersangka sebelumnya. Pasti ada pihak lain. Kita lihat saja nanti,” tegas Syahir.
Kasus ini disebut sebagai “PDAM Jilid 2” karena pengembangannya yang terus melebar. Penyidik kini tidak hanya fokus pada proses rekrutmen PHL, tetapi juga aliran dana yang mengalir dari proses tersebut.
Di lapangan, sejumlah PHL yang diperiksa mengaku dimintai keterangan terkait proses masuk kerja. Penyidik ingin memastikan apakah ada praktik setoran atau pungutan tertentu dalam penerimaan pegawai.
Publik Kota Bengkulu kini menunggu langkah tegas aparat. Apalagi angka miliaran rupiah yang disebutkan bukan jumlah kecil. Jika benar ada pihak lain yang terlibat, maka babak baru kasus ini dipastikan akan kembali memanas.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut perusahaan daerah yang mengelola kebutuhan air bersih masyarakat. Kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMD pun ikut dipertaruhkan.
Polda Bengkulu memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Proses pengumpulan alat bukti terus dikebut untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas aliran dana tersebut.
Kasus ini masih berjalan. Dan seperti yang ditegaskan penyidik, babak berikutnya tinggal menunggu waktu.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









