BENGKULUBAROMETER – Komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah kembali ditunjukkan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu. Perusahaan pelat merah ini resmi menyetorkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 sebesar Rp1,6 miliar ke kas Pemerintah Kota Bengkulu.
Setoran pajak tersebut menjadi salah satu kontribusi terbesar dari sektor perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu. Bahkan, jumlah ini disebut sebagai pembayaran PBB terbesar yang diterima Pemkot Bengkulu saat ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, mengungkapkan bahwa setoran ini menjadi bukti nyata dukungan dunia usaha terhadap pembangunan daerah.
“Ini adalah pembayaran PBB terbesar di Kota Bengkulu untuk saat ini. Kami sangat mengapresiasi komitmen Pelindo,” ujar Noni.
Menurutnya, kehadiran langsung General Manager Pelindo Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, ke kantor Bapenda untuk menyerahkan bukti setoran menjadi simbol sinergi yang kuat antara perusahaan dan pemerintah daerah.
Lebih jauh, Noni menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.
“Pajak ini kembali ke masyarakat. Jadi dampaknya langsung dirasakan oleh warga Kota Bengkulu,” jelasnya.
Bapenda sendiri menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp32 miliar pada tahun 2026. Dengan adanya kontribusi besar dari Pelindo, optimisme pencapaian target tersebut semakin meningkat.
Tak hanya itu, langkah Pelindo juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang masih belum memenuhi kewajiban pajaknya.
“Ada perusahaan lain yang nilai PBB-nya besar, tapi belum bayar. Kami harap bisa mengikuti langkah Pelindo,” tambah Noni.
Di sisi lain, GM Pelindo Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, menegaskan bahwa pembayaran pajak merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap negara dan daerah.
“Ini adalah kewajiban kami. Kami ingin berkontribusi nyata bagi pembangunan Kota Bengkulu,” tegasnya.
Dimas juga menyebut bahwa kontribusi pajak Pelindo tidak hanya dari PBB. Sepanjang tahun 2025, total kewajiban pajak yang telah dibayarkan mencapai sekitar Rp33,3 miliar, mencakup berbagai jenis pajak dan penerimaan negara.
Rincian sebagai berikut :
– PBB : Rp 1.679.336.525,-
– PPh 21 : Rp 2.223.915.384,-
– Pph 4 (2) final sewa lahan : Rp 1.668.400.000,-
– PPh 4( 2) jasa konstruksi : Rp 12.450.461.877,-
– PNBP : Rp 522.607.468,-
– Konsesi : Rp 2.399.892.280,-
– PPN : Rp 12.423.000.000,-
Dengan kontribusi besar tersebut, Pelindo semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu perusahaan strategis yang tidak hanya berperan dalam sektor kepelabuhanan, tetapi juga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penulis : Windi junius
Editor : Redaksi









