BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai memperketat pengawasan sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pertambangan.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD dari sektor pajak MBLB dan opsen MBLB yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (21/5/2026).
Dalam rapat itu, Pemprov Bengkulu menegaskan pengawasan produksi tambang akan diperkuat untuk memastikan seluruh perusahaan tambang menjalankan kegiatan sesuai izin dan melaporkan hasil produksinya secara benar.
Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan pengawasan dilakukan agar produksi tambang sesuai dengan izin usaha dan rencana kerja perusahaan.
Menurutnya, data produksi menjadi salah satu dasar penting dalam menghitung besaran pajak MBLB dan opsen MBLB yang harus dibayarkan perusahaan kepada daerah.
“Pengawasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian produksi dengan izin usaha dan rencana kerja perusahaan. Data produksi juga menjadi dasar validasi kegiatan usaha guna mendukung akurasi pengenaan pajak,” ujar Herwan.
Ia menjelaskan, optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pertambangan tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan transparan.
Pemprov Bengkulu berharap langkah tersebut dapat menekan potensi kebocoran pajak dan meningkatkan kepatuhan perusahaan tambang dalam melaporkan aktivitas produksinya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana mengatakan pengawasan produksi tambang MBLB dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 2 Tahun 2025 Pasal 100.
Menurut Rico, pengawasan dilakukan melalui verifikasi lapangan dan evaluasi laporan produksi serta penjualan yang wajib disampaikan pelaku usaha tambang secara berkala.
“Langkah ini penting untuk menjaga kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pelaporan produksi dan penjualan,” kata Rico.
Ia menyebut berdasarkan data Triwulan I Tahun 2026, sejumlah perusahaan pertambangan MBLB telah menyampaikan laporan produksi kepada Dinas ESDM Bengkulu.
Beberapa di antaranya yakni CV Jerven Key Stone di Bengkulu Selatan yang melaporkan produksi batu hias sebesar 28 ton. Selain itu terdapat sejumlah perusahaan penghasil sirtu yang tersebar di Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Seluma, hingga Bengkulu Utara.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas penyesuaian harga patokan MBLB yang saat ini masih mengacu pada keputusan gubernur sebelumnya dan sedang diproses untuk diperbarui.
Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu Hadianto, pemerintah kabupaten, serta pihak terkait lainnya.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









