Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis 19 Maret 2026 malam, setelah mempertimbangkan hasil rukyatul hilal serta perhitungan hisab.

Sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama tersebut dihadiri berbagai pihak, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli astronomi, hingga instansi terkait. Proses penetapan berlangsung secara tertutup sebelum akhirnya diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangannya menjelaskan bahwa posisi hilal pada saat pengamatan telah memenuhi kriteria yang disepakati, sehingga 1 Syawal 1447 H ditetapkan jatuh pada Sabtu.

“Berdasarkan laporan hasil rukyat dari berbagai titik di Indonesia serta perhitungan hisab, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya.

Keputusan ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya bulan Ramadan dan dimulainya bulan Syawal. Masyarakat Muslim di seluruh Indonesia pun dipastikan akan merayakan Idulfitri secara serentak.

Baca Juga :  Harga Sawit Bengkulu Tetap Rp3.465 per Kg, Pemprov Minta PKS Patuhi Ketetapan

Penetapan awal bulan Hijriah, termasuk Idulfitri, dilakukan melalui dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal). Kedua metode ini saling melengkapi untuk memastikan keakuratan penentuan waktu.

Dalam sidang isbat kali ini, laporan dari puluhan titik pemantauan hilal di berbagai daerah menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan. Beberapa lokasi dilaporkan berhasil melihat hilal, yang kemudian dikonfirmasi oleh tim ahli.

 

Selain itu, data hisab menunjukkan bahwa posisi bulan sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian yang memenuhi kriteria imkan rukyat. Hal ini memperkuat hasil pengamatan di lapangan.

“Dengan terpenuhinya syarat secara hisab dan rukyat, maka tidak ada perbedaan dalam penetapan tahun ini,” kata Menteri Agama.

Penetapan Idulfitri yang serentak disambut positif oleh masyarakat. Kepastian hari raya dinilai penting, terutama bagi warga yang tengah mempersiapkan mudik dan perayaan bersama keluarga.

Baca Juga :  Gubernur Bengkulu Gandeng BPKP Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Di berbagai daerah, suasana menyambut Lebaran mulai terasa. Pusat perbelanjaan dipadati warga, sementara arus mudik diperkirakan akan meningkat dalam beberapa hari ke depan.

Sejumlah warga mengaku lega dengan kepastian tanggal Idulfitri. Mereka dapat merencanakan perjalanan dan aktivitas keluarga dengan lebih baik.

“Kalau sudah pasti begini, kami bisa atur jadwal mudik dan persiapan Lebaran dengan tenang,” ujar seorang warga di Bengkulu.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan Idulfitri. Selain itu, nilai-nilai kebersamaan dan saling memaafkan diharapkan menjadi inti dari perayaan.

Menteri Agama mengingatkan bahwa Idulfitri bukan sekadar perayaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat persatuan dan kepedulian sosial.

“Idulfitri adalah waktu untuk kembali suci, mempererat silaturahmi, dan berbagi dengan sesama,” ujarnya.

Berita Terkait

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 
Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai
Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer
Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahaan dan Audit Dilakukan Profesional
PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan
Anak Yatim Piatu Berjuang Lawan Hidrosefalus dan Tumor Otak, Butuh Bantuan untuk Berobat ke Jakarta
Korban Arisan Online Tolak Restorative Justice, Sebut Terdakwa Tak Pernah Tunjukkan Itikad Baik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:56 WIB

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WIB

Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:39 WIB

Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:00 WIB

PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan

Berita Terbaru