Gubernur Bengkulu Gandeng BPKP Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBATOMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat di Kantor BPKP Jakarta, Senin 26 Januari 2026.

Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.

Gubernur Helmi Hasan menyatakan MoU ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk membenahi sistem pengelolaan anggaran di Provinsi Bengkulu.

“MoU ini bukan formalitas. Ini adalah komitmen kami untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. Kami ingin setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Bengkulu,” ujar Helmi Hasan.

Menurut Helmi, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan tepat sasaran. Oleh sebab itu, pendampingan dari BPKP menjadi sangat penting agar seluruh proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Dari 138 Pemegang IUP dan SIPB di Bengkulu, Baru 7 Perusahaan Laporkan Produksi Tambang

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak anti terhadap pengawasan. Justru sebaliknya, pengawasan dianggap sebagai bagian penting dalam mencegah kesalahan sejak dini.

“Kami terbuka untuk diawasi dan didampingi. Dengan kolaborasi bersama BPKP, potensi kebocoran anggaran bisa dicegah sejak awal,” katanya.

Helmi berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas belanja daerah, sehingga pembangunan yang dijalankan benar-benar dirasakan masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur.

Sementara itu, Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh mengapresiasi langsung kehadiran Gubernur Bengkulu dalam penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, tidak semua kepala daerah mau datang sendiri ke kantor BPKP.

“Gubernur yang hadir langsung bisa dihitung dengan jari. Ini menunjukkan niat baik dan keseriusan untuk memperbaiki tata kelola keuangan di daerah,” ujar Ateh.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Kejati Bengkulu Usai Empat Terdakwa Korupsi Tol Divonis Bebas

Ia menjelaskan bahwa permasalahan di daerah selama ini cukup beragam. Mulai dari perencanaan yang belum matang, pengadaan barang dan jasa yang belum optimal, hingga pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih perlu ditingkatkan.

Melalui kerja sama ini, BPKP akan memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu agar seluruh proses berjalan lebih efektif dan sesuai aturan.

“Pengawasan tidak hanya dilakukan setelah terjadi masalah, tetapi sejak tahap perencanaan. Ini penting agar program pembangunan tepat sasaran,” jelas Ateh.

Ia berharap MoU ini menjadi contoh bagi daerah lain untuk tidak ragu bekerja sama dengan lembaga pengawasan demi memperkuat pemerintahan yang bersih.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hakim Vonis Latipa 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Perintahkan Langsung Ditahan
RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih
Video Viral Diduga Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu, Inspektorat Masih Tunggu Pembentukan Tim Pemeriksa
Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan
Pelindo Bengkulu Catat Pertumbuhan Arus Barang 35,6 Persen, Perkuat Peran Pelabuhan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Hakim Vonis Latipa 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Perintahkan Langsung Ditahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:40 WIB

RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Video Viral Diduga Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu, Inspektorat Masih Tunggu Pembentukan Tim Pemeriksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Bengkulu

RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:40 WIB