BENGKULUBATOMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat di Kantor BPKP Jakarta, Senin 26 Januari 2026.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.
Gubernur Helmi Hasan menyatakan MoU ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk membenahi sistem pengelolaan anggaran di Provinsi Bengkulu.
“MoU ini bukan formalitas. Ini adalah komitmen kami untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. Kami ingin setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Bengkulu,” ujar Helmi Hasan.
Menurut Helmi, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan tepat sasaran. Oleh sebab itu, pendampingan dari BPKP menjadi sangat penting agar seluruh proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai aturan.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak anti terhadap pengawasan. Justru sebaliknya, pengawasan dianggap sebagai bagian penting dalam mencegah kesalahan sejak dini.
“Kami terbuka untuk diawasi dan didampingi. Dengan kolaborasi bersama BPKP, potensi kebocoran anggaran bisa dicegah sejak awal,” katanya.
Helmi berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas belanja daerah, sehingga pembangunan yang dijalankan benar-benar dirasakan masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur.
Sementara itu, Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh mengapresiasi langsung kehadiran Gubernur Bengkulu dalam penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, tidak semua kepala daerah mau datang sendiri ke kantor BPKP.
“Gubernur yang hadir langsung bisa dihitung dengan jari. Ini menunjukkan niat baik dan keseriusan untuk memperbaiki tata kelola keuangan di daerah,” ujar Ateh.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan di daerah selama ini cukup beragam. Mulai dari perencanaan yang belum matang, pengadaan barang dan jasa yang belum optimal, hingga pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih perlu ditingkatkan.
Melalui kerja sama ini, BPKP akan memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu agar seluruh proses berjalan lebih efektif dan sesuai aturan.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan setelah terjadi masalah, tetapi sejak tahap perencanaan. Ini penting agar program pembangunan tepat sasaran,” jelas Ateh.
Ia berharap MoU ini menjadi contoh bagi daerah lain untuk tidak ragu bekerja sama dengan lembaga pengawasan demi memperkuat pemerintahan yang bersih.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









