BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Kota Bengkulu resmi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2026. Seleksi ini menjadi salah satu langkah penting pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola birokrasi dan memastikan jabatan strategis diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berkompeten.
Pembukaan seleksi tersebut merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan sistem merit dalam pengisian jabatan struktural. Melalui mekanisme seleksi terbuka, pemerintah daerah dituntut untuk menempatkan pejabat berdasarkan kemampuan, pengalaman, serta rekam jejak kinerja, bukan pertimbangan non-profesional.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 03/PANSEL.JPTP/2026, terdapat 10 jabatan Eselon II.b yang akan diisi melalui seleksi ini. Posisi tersebut meliputi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Kota Bengkulu, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta sejumlah kepala dinas strategis lainnya seperti Lingkungan Hidup, Pariwisata, Perhubungan, Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Sosial.
Langkah ini dipandang sebagai upaya serius Pemerintah Kota Bengkulu dalam memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah. Jabatan-jabatan yang dilelang secara terbuka tersebut memiliki peran vital dalam pelayanan publik, pengawasan internal, hingga pengelolaan sektor pendidikan, kesehatan, dan investasi daerah.
Panitia seleksi menetapkan sejumlah persyaratan ketat bagi pelamar. Peserta seleksi diutamakan berasal dari PNS di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Provinsi Bengkulu. Dari sisi kualifikasi, pelamar wajib berpendidikan minimal sarjana atau diploma IV, dengan pangkat paling rendah Pembina (IV/a), serta memiliki pengalaman jabatan relevan minimal lima tahun.
Selain itu, batas usia maksimal pelamar ditetapkan 56 tahun pada saat pelantikan. Persyaratan kesehatan jasmani, rekam jejak integritas, serta bebas dari afiliasi partai politik juga menjadi ketentuan mutlak. Khusus untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan, pelamar wajib memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan.
Proses seleksi akan berlangsung melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, asesmen kompetensi, wawancara akhir, hingga penelusuran rekam jejak. Seluruh tahapan dirancang untuk mengukur kapasitas kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta visi pelamar dalam mengelola organisasi perangkat daerah.
Pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 23 Februari 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman ASN Karier BKN. Selain pendaftaran online, pelamar juga diwajibkan menyerahkan dokumen fisik dan digital ke Sekretariat Panitia Seleksi di BKPSDM Kota Bengkulu. Seluruh proses seleksi ditegaskan tidak dipungut biaya.
Dengan dibukanya seleksi ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap lahir jajaran pimpinan OPD yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









