Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Eselon II

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Kota Bengkulu resmi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2026. Seleksi ini menjadi salah satu langkah penting pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola birokrasi dan memastikan jabatan strategis diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berkompeten.

Pembukaan seleksi tersebut merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan sistem merit dalam pengisian jabatan struktural. Melalui mekanisme seleksi terbuka, pemerintah daerah dituntut untuk menempatkan pejabat berdasarkan kemampuan, pengalaman, serta rekam jejak kinerja, bukan pertimbangan non-profesional.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 03/PANSEL.JPTP/2026, terdapat 10 jabatan Eselon II.b yang akan diisi melalui seleksi ini. Posisi tersebut meliputi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Kota Bengkulu, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta sejumlah kepala dinas strategis lainnya seperti Lingkungan Hidup, Pariwisata, Perhubungan, Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Sosial.

Baca Juga :  Kapolda Bengkulu Turun Langsung, 2.100 Personel Disiagakan Amankan Pantai Saat Libur Lebaran

Langkah ini dipandang sebagai upaya serius Pemerintah Kota Bengkulu dalam memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah. Jabatan-jabatan yang dilelang secara terbuka tersebut memiliki peran vital dalam pelayanan publik, pengawasan internal, hingga pengelolaan sektor pendidikan, kesehatan, dan investasi daerah.

Panitia seleksi menetapkan sejumlah persyaratan ketat bagi pelamar. Peserta seleksi diutamakan berasal dari PNS di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Provinsi Bengkulu. Dari sisi kualifikasi, pelamar wajib berpendidikan minimal sarjana atau diploma IV, dengan pangkat paling rendah Pembina (IV/a), serta memiliki pengalaman jabatan relevan minimal lima tahun.

Selain itu, batas usia maksimal pelamar ditetapkan 56 tahun pada saat pelantikan. Persyaratan kesehatan jasmani, rekam jejak integritas, serta bebas dari afiliasi partai politik juga menjadi ketentuan mutlak. Khusus untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan, pelamar wajib memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Tegaskan Dakwaan JPU Tak Tepat, Kliennya Bertindak Sesuai SOP

Proses seleksi akan berlangsung melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, asesmen kompetensi, wawancara akhir, hingga penelusuran rekam jejak. Seluruh tahapan dirancang untuk mengukur kapasitas kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta visi pelamar dalam mengelola organisasi perangkat daerah.

Pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 23 Februari 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman ASN Karier BKN. Selain pendaftaran online, pelamar juga diwajibkan menyerahkan dokumen fisik dan digital ke Sekretariat Panitia Seleksi di BKPSDM Kota Bengkulu. Seluruh proses seleksi ditegaskan tidak dipungut biaya.

Dengan dibukanya seleksi ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap lahir jajaran pimpinan OPD yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru