BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mempercepat proses penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui rencana perampingan struktur organisasi. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyelesaikan berbagai data pendukung sebelum rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) dibahas bersama DPRD Provinsi Bengkulu.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan seluruh dokumen yang dibutuhkan sedang dipersiapkan secara menyeluruh, mulai dari data aparatur sipil negara (ASN), aset, hingga materi pembahasan. Langkah tersebut dilakukan agar proses pembahasan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
“Saat ini kami masih melengkapi seluruh data pendukung, mulai dari data SDM, aset, hingga bahan pembahasan yang nantinya akan dibawa saat rapat bersama DPRD. Semua harus dipersiapkan secara matang,” kata Herwan, Jumat (17/07/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan perampingan OPD disusun berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Selain memenuhi ketentuan tersebut, penataan organisasi juga bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.
Menurut Herwan, Pemprov Bengkulu juga telah menyiapkan skema penataan organisasi setelah proses penggabungan OPD. Penempatan pegawai akan dilakukan sesuai kompetensi dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah sehingga tidak mengganggu jalannya pemerintahan.
“Kami juga menyiapkan skema pasca merger OPD, termasuk penataan SDM. Penempatan pegawai akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi sehingga seluruh ASN tetap memiliki ruang pengabdian yang optimal,” jelasnya.
Herwan menambahkan, usulan perubahan Perda mengenai nomenklatur OPD telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Bengkulu. Pemerintah berharap pembahasan dapat segera rampung sehingga perubahan struktur organisasi bisa diterapkan sesuai target pada tahun ini.
Ia optimistis proses penataan organisasi tersebut dapat berjalan sesuai rencana dengan dukungan DPRD, sehingga birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu menjadi lebih efisien, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat.









