Pemprov Bengkulu Kebut Penyelesaian Perda Perampingan OPD

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mempercepat proses penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui rencana perampingan struktur organisasi. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyelesaikan berbagai data pendukung sebelum rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) dibahas bersama DPRD Provinsi Bengkulu.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan seluruh dokumen yang dibutuhkan sedang dipersiapkan secara menyeluruh, mulai dari data aparatur sipil negara (ASN), aset, hingga materi pembahasan. Langkah tersebut dilakukan agar proses pembahasan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

“Saat ini kami masih melengkapi seluruh data pendukung, mulai dari data SDM, aset, hingga bahan pembahasan yang nantinya akan dibawa saat rapat bersama DPRD. Semua harus dipersiapkan secara matang,” kata Herwan, Jumat (17/07/2026).

Baca Juga :  Proyek Rekonstruksi di Lebong Tak Pakai APD? JMJKT: Abaikan Keselamatan Pekerja

Ia menjelaskan, kebijakan perampingan OPD disusun berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Selain memenuhi ketentuan tersebut, penataan organisasi juga bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.

Menurut Herwan, Pemprov Bengkulu juga telah menyiapkan skema penataan organisasi setelah proses penggabungan OPD. Penempatan pegawai akan dilakukan sesuai kompetensi dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah sehingga tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

Baca Juga :  Alur Pelabuhan Pulau Baai Kembali Dalan, DPRD Apresiasi Kinerja KSOP dan Pelindo

“Kami juga menyiapkan skema pasca merger OPD, termasuk penataan SDM. Penempatan pegawai akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi sehingga seluruh ASN tetap memiliki ruang pengabdian yang optimal,” jelasnya.

Herwan menambahkan, usulan perubahan Perda mengenai nomenklatur OPD telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Bengkulu. Pemerintah berharap pembahasan dapat segera rampung sehingga perubahan struktur organisasi bisa diterapkan sesuai target pada tahun ini.

Ia optimistis proses penataan organisasi tersebut dapat berjalan sesuai rencana dengan dukungan DPRD, sehingga birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu menjadi lebih efisien, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat.

Berita Terkait

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
SMKN 1 Bengkulu Nekat Study Banding, Dikbud Bengkulu Pastikan Sanksi Tegas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Senin, 14 September 2026 - 19:46 WIB

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB