BENGKULUBAROMETER– Puluhan warga Kelurahan Betungan menggruduk ungudang PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Cabang Bengkulu, Kamis (16/07/2026). Massa yang berasal dari RT 03, RT 14, dan RT 26 menuntut agar masyarakat sekitar diberikan hak untuk mengelola Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) secara mandiri.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Selama aksi, warga menyampaikan tuntutan agar perusahaan memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar untuk bekerja sebagai tenaga bongkar muat di gudang tersebut.
Pantauan di lokasi, massa aksi membawa berbagai atribut dan menyampaikan orasi secara bergantian. Hingga siang hari, warga bahkan mendirikan tenda di depan gudang sebagai bentuk keseriusan mereka menunggu keputusan dari pihak perusahaan.
Koordinator lapangan aksi, Megi Widodo, mengatakan warga telah berupaya menjalin komunikasi dengan manajemen PT Indomarco Prismatama sejak Oktober 2025. Namun, menurutnya, hingga kini belum ada kepastian terkait tuntutan yang diajukan.
“Yang kami inginkan hanya satu, masyarakat sekitar yang berbatasan langsung dengan gudang ini diberi kesempatan bekerja sebagai TKBM. Selama ini pekerjaan itu dikelola orang luar. Kami ingin mengelola sendiri, karena ini hak masyarakat sekitar,” ujar Megi.
Ia menyebut sekitar 40 orang hadir dalam aksi sebagai perwakilan warga, sementara terdapat sekitar 70 orang yang siap bekerja apabila diberikan kesempatan.
“Sejak Oktober 2025 kami sudah mendatangi pihak manajemen, tetapi keputusannya terus diulur. Kesabaran masyarakat tentu ada batasnya,” katanya.
Megi menegaskan, apabila belum ada keputusan yang berpihak kepada warga, massa akan tetap bertahan di lokasi dan berencana menghentikan aktivitas keluar-masuk kendaraan operasional gudang.
“Kalau belum ada keputusan yang berpihak kepada masyarakat, kami tetap bertahan di sini. Kami sudah mendirikan tenda dan siap menginap sampai ada jawaban yang jelas dari manajemen,” tegasnya.
Sementara itu, License Manager PT Indomarco Prismatama Cabang Bengkulu, Mugo, menemui langsung massa aksi dan menerima aspirasi yang disampaikan warga.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti dan akan kami sampaikan kepada pimpinan pusat untuk menjadi bahan pertimbangan,” ujar Mugo di hadapan massa.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum membuat massa membubarkan diri. Warga tetap bertahan di depan gudang sambil menunggu keputusan resmi dari pihak perusahaan dengan pengawalan aparat kepolisian.
Di sisi lain, Penasehat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Bengkulu, H. Firdaus Jaelani, selaku serikat pekerja yang saat ini memegang Surat Perjanjian Kerja (SPK) bongkar muat di PT Indomarco Prismatama, memberikan penjelasan terkait mekanisme kerja sama yang berjalan.
Firdaus mengatakan hampir 50 persen atau sekitar 32 dari lebih 60 pekerja aktif merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi gudang. Menurutnya, seluruh pekerja telah memiliki administrasi lengkap dan baru menerima perpanjangan SPK hingga tahun 2027.
“Kami baru bekerja sekitar satu tahun. Kurang lebih separuh pekerja aktif merupakan warga sekitar. Semua administrasi lengkap dan per 15 Juli kemarin kami sudah menerima SPK baru untuk masa kerja satu tahun ke depan,” jelas Firdaus.
Ia menambahkan, penunjukan mitra kerja bongkar muat merupakan kewenangan penuh PT Indomarco Prismatama melalui mekanisme seleksi proposal yang diajukan masing-masing organisasi.
“Kerja sama ini ditentukan oleh owner berdasarkan proposal yang diajukan. Perusahaan memiliki kewenangan penuh untuk menilai dan menentukan mitra yang memenuhi syarat,” katanya.
Meski demikian, Firdaus menegaskan SBSI terbuka apabila ada masyarakat yang ingin bergabung sebagai pekerja. Namun, ia berharap seluruh aspirasi disampaikan melalui mekanisme yang baik tanpa mengganggu operasional perusahaan.
“Kami terbuka apabila ada rekan-rekan yang ingin bergabung. Yang penting dilakukan dengan cara yang baik dan tetap menjaga kondusivitas sehingga operasional perusahaan tidak terganggu,” tutupnya.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









