Tak Ingin Bergantung ke Pusat, Bengkulu Optimalkan Pajak Sektor Tambang

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mencari sumber baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setelah sektor kendaraan bermotor dan perkebunan, kini perhatian diarahkan ke sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang dinilai memiliki potensi besar bagi penerimaan daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi pembinaan dan pengawasan kepada para pelaku usaha pertambangan yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu.

Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian, mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah bukan dengan menambah aturan baru, melainkan mengoptimalkan potensi yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Aturannya sudah ada, tetapi potensinya harus kita tingkatkan dengan intensifikasi. Yang tadinya dapat 10 harus bisa dapat 100. SDM kita bina dan pelaku usaha kita sadarkan agar kewajiban membayar pajak sesuai regulasi bisa berjalan,” kata Mian, Selasa (14/07/2026).

Baca Juga :  Pengembalian Rp4,9 Miliar Jadi Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Sistem Kontrol PLTA Musi

Menurutnya, peningkatan kepatuhan para pelaku usaha dalam membayar pajak akan berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah. Dengan PAD yang meningkat, pemerintah daerah akan memiliki ruang yang lebih besar dalam membiayai pembangunan.

“Kita ingin kekuatan fiskal provinsi dan kabupaten tidak bergantung dari pusat saja. Artinya kita juga bisa mencari pendapatan sendiri, bukan hanya membelanjakan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, menyebutkan tahun ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di sektor pertambangan. Pasalnya, hampir separuh izin usaha pertambangan di Bengkulu akan segera berakhir.

Baca Juga :  Car Free Night Belungguk Point Jadi “Ruang Main” Baru Gen Z Bengkulu

“Tahun ini hampir 50 persen atau sekitar 43 IUP maupun SIPB akan habis masa berlakunya. Saat mengurus perpanjangan atau izin baru nanti, mereka harus melampirkan bukti lunas pembayaran pajak,” jelas Rico.

Ia menegaskan, kewajiban melampirkan bukti pelunasan pajak tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi tanggung jawabnya kepada daerah.

Melalui sosialisasi ini, Pemprov Bengkulu berharap penerimaan dari sektor pertambangan dapat meningkat signifikan, sekaligus mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru