Tiga Tsk Dugaan Korupsi Perumda Tirta Hidayah, Segera Disidang, Polisi Beri Sinyal Tsk Baru.

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Setelah menetapkan tiga orang tersangka dari jajaran direksi dan pejabat internal, Perumda Tirta Hidayah yang telah dijadwalkan akan sidang pada Rabu 21 Januari 2026.

Penyidik Subdit Tipidkor Polda Bengkulu memberikan sinyal kuat akan ada tersangka baru karena dinilai masih ada pihak lain yang diduga terlibat dan ikut menikmati aliran uang haram dalam perkara ini.

Kasus yang usut adalah dugaan korupsi dalam penerimaan dan pengelolaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu periode 2023 hingga Mei 2025. Dari hasil penyidikan, polisi menemukan adanya uang gratifikasi senilai Rp 9,5 miliar yang berasal dari 117 PHL. Sementara itu, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5,5 miliar.

Baca Juga :  Prajurit Korem 041/Gamas Borong Medali di Kejurda Karate KARDINAL CUP III 2026

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu melalui Kepala Subdirektorat Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menyebutkan bahwa perkara ini tidak berhenti pada tiga tersangka awal. Penyidik menemukan indikasi kuat adanya peran pihak lain yang ikut memuluskan praktik suap dan gratifikasi tersebut.

“Setelah penetapan tiga tersangka dari kluster direksi, penyidik menemukan indikasi peran serta pihak lain. Peran masing-masing akan kami dalami,” kata Syahir Fuad.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan dalam perkara ini terbilang sistematis. Para calon PHL diminta menyerahkan sejumlah uang agar dapat diterbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) dan diangkat secara resmi. Praktik ini berlangsung cukup lama dan melibatkan banyak orang, sehingga penyidik menduga tidak mungkin hanya dilakukan oleh tiga orang tersangka saja.

Baca Juga :  Bos PT RSM Bantah Bersalah, Kuasa Hukum Bebby Hussy Buka Fakta Sidang: Izin Tambang Tanggung Jawab Perusahaan

Untuk memperjelas alur perkara, penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi. Pemeriksaan ini bertujuan mengungkap siapa saja pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan tersebut.

“Hari ini penyidik kembali memeriksa saksi-saksi. Kami ingin memastikan peran mereka satu per satu,” tegas Syahir Fuad.

Sebelumnya, tiga tersangka telah ditetapkan dan perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Mereka adalah Samsu Bahari selaku mantan Direktur Perumda Tirta Hidayah, Yanwar Pribadi Kepala Bagian Umum periode April 2022–Juli 2024, serta Eki H yang menjabat sebagai Kasubbag Penggantian Water Meter sekaligus berperan sebagai broker penerimaan PHL.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru