127 Kasus Kejahatan Jalanan Dibongkar, Polda Metro Jaya Tangkap 173 Pelaku

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama Mei 2026 dan menangkap 173 tersangka. Polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan.

Polda Metro Jaya mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama Mei 2026 dan menangkap 173 tersangka. Polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan.

BENGKULUBAROMERTER – Polda Metro Jaya menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selama periode 1 hingga 22 Mei 2026, sebanyak 127 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap dengan total 173 tersangka diamankan.

Pengungkapan tersebut dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran. Dari total tersangka yang ditangkap, sebanyak 38 orang ditangani langsung Polda Metro Jaya, sementara 135 lainnya ditangani Polres di wilayah hukum masing-masing.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, kasus yang berhasil diungkap didominasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka,” ujar Kombes Iman dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga :  Wamen Viva Yoga Dorong Muna Barat Jadi Sentra Perikanan Unggulan Nasional

Menurutnya, kejahatan jalanan menjadi perhatian serius karena langsung berdampak terhadap rasa aman masyarakat. Karena itu, polisi terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan kriminalitas.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti seperti sepeda motor, mobil, laptop, senjata tajam, senjata api, kunci letter T, pakaian pelaku, hingga rekaman CCTV.

Kombes Iman menjelaskan, banyak kasus berhasil diungkap berkat laporan masyarakat dan video yang viral di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam mulai dari pemeriksaan saksi, olah TKP, hingga analisis CCTV.

Baca Juga :  Jelang Akhir Musim Haji, Satgas Haji Perkuat Perlindungan Jemaah Indonesia di Arab Saudi

“Informasi dari masyarakat dan video viral sangat membantu proses identifikasi dan penangkapan pelaku,” katanya.

Selain penindakan, polisi juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli besar-besaran serta pembinaan pos keamanan lingkungan atau poskamling.

Saat ini, lebih dari 24 ribu titik CCTV telah terintegrasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kamera pengawas tersebut dinilai efektif mempercepat pengungkapan kasus kejahatan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui tindak kriminal.

“Apabila masyarakat melihat atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke polisi terdekat atau melalui layanan 110,” ujarnya.

Berita Terkait

Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi
Pemprov Bengkulu Dalami Dugaan Perilaku Vidio ‘Segar Sayang’ Oknum Pejabat, Tim Periksa Saksi
Pemprov Bengkulu Usulkan Perluasan Listrik Desa, Bidik 36 Titik
Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya
Destita Khairilisani: Kemerdekaan Harus Hadir dalam Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu
Sehari KPK Geledah 3 Rumah di Kota Bengkulu, Dimulai Siang hingga Malam
Undian Simpeda Jadi Etalase Bengkulu, Bank Bengkulu Libatkan UMKM dan Promosikan Budaya Daerah
Rekam Jejak Kajati Bengkulu Anton Delianto
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Pemprov Bengkulu Dalami Dugaan Perilaku Vidio ‘Segar Sayang’ Oknum Pejabat, Tim Periksa Saksi

Selasa, 1 September 2026 - 15:44 WIB

Pemprov Bengkulu Usulkan Perluasan Listrik Desa, Bidik 36 Titik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Destita Khairilisani: Kemerdekaan Harus Hadir dalam Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB