Kasus Penganiayaan ART Memicu Polemik Publik karena Libatkan Anak Anggota DPRD Bengkulu

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolresta Bengkulu (foto: dok istimewa)

Mapolresta Bengkulu (foto: dok istimewa)

Bengkulu – Kasus penganiayaan ART menjadi perbincangan hangat setelah mencuat ke publik, Sabtu (15/11/25).

Bukan semata karena tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang Asisten Rumah Tangga, tetapi karena korban merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bengkulu, Fachrulsyah atau yang akrab disapa Bang Aul.

Kasus penganiayaan ART ini telah ditangani serius oleh penyidik Reskrim Polresta Bengkulu. Aparat resmi menetapkan ART tersebut sebagai tersangka setelah menemukan bukti permulaan yang dinilai mencukupi.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan prosedur dan alat bukti yang kuat.

Baca Juga :  1.004 Unit Rumah Lolos Verifikasi, Pemprov Bengkulu Kebut Realisasi BSPS 2026

“Semuanya insyaallah sudah dengan bukti permulaan yang cukup dan disertai dua alat bukti yang ada. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kompol Sujud.

Viral Karena Libatkan Anak Anggota Dewan

Kasus penganiayaan ART ini viral lantaran melibatkan keluarga anggota DPRD. Bahkan muncul dugaan bahwa pelaku akan lepas dari jerat hukum. Menanggapi isu tersebut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa kepolisian bekerja objektif dan tidak memandang status sosial kedua belah pihak.

“Kami tidak melihat korban sebagai anak anggota dewan dan pelaku sebagai ART. Yang penegak hukum lihat adalah peristiwa dan perbuatan yang ada. Ditambah lagi bukti bukti awal sudah cukup,” jelasnya.

Baca Juga :  Dedy Wahyudi Beli Peci Rhoma Irama Rp 5 Juta, Aksi Kepedulian Untuk Bencana Sumatera

Upaya Damai Gagal

Kompol Sujud juga membeberkan bahwa pihak kepolisian sempat mengupayakan perdamaian antara keluarga korban dan pelaku. Namun upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan.

Kasus Penganiayaan ART ini masih terus mendapatkan perhatian publik, terutama karena sensitifnya hubungan antara korban dan pelaku serta posisi keluarga korban. Kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru