BAROMETERBENGKULU — Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Bengkulu seluas 40 hektare memasuki tahap krusial. TPA ini nantinya menjadi pusat pengelolaan sampah terbesar di Provinsi Bengkulu yang akan melayani tiga wilayah sekaligus diantaranya Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Seluma. Proyek strategis ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang atas persoalan sampah yang selama ini membayangi kawasan Bengkulu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, menjelaskan bahwa pembahasan terbaru berfokus pada pembagian alokasi lahan di kawasan eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah (BRI). Kawasan seluas 307 hektare itu tidak hanya diperuntukkan bagi TPA Regional, tetapi juga proyek strategis lain, seperti Stadion Terpadu, perluasan Universitas Bengkulu, fasilitas BPBD, area Kodam, serta sejumlah permohonan dari stakeholder lainnya.
“Hari ini kita membahas alokasi pembagian lahan bersama BPN. Posisi TPA Regional akan ditempatkan tepat di tengah agar mudah diakses Kota Bengkulu, Benteng, dan Seluma,” ujar Tejo, Selasa (25/11).
TPA Regional Bengkulu direncanakan berada di sekitar kawasan jalan Tol Bengkulu, salah satu koridor transportasi utama yang sedang dikembangkan. Pemprov Bengkulu menilai lokasi tersebut paling ideal mengingat distribusi sampah yang berasal dari tiga kabupaten/kota memerlukan jalur logistik yang cepat dan efisien.
Saat ini, Pemprov tengah menyiapkan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), penyusunan DED (Detail Engineering Design), dan rancangan infrastruktur akses jalan menuju lokasi. Dokumen tersebut menjadi syarat utama untuk pengajuan pendanaan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian PUPR melalui skema APBN.
“Setelah perencanaannya lengkap, kita serahkan ke kementerian. Jalan kami siapkan, lahan kami siapkan, pembangunan nanti didanai APBN,” tambah Tejo.
Berbeda dengan pola lama TPA di Bengkulu yang masih mengandalkan sistem open dumping, TPA Regional ini akan menerapkan teknologi pengolahan sampah modern. Sampah tidak lagi sekadar ditumpuk, tetapi diolah menjadi komoditas yang lebih bernilai, seperti pupuk, bahan bakar alternatif, dan produk turunan ramah lingkungan lainnya.
“Dalam perencanaan, sampah akan dikelola sehingga bisa menjadi pupuk atau bahan bakar. Tidak lagi open dumping seperti TPA konvensional,” jelas Tejo. Pendekatan ini sejalan dengan target nasional untuk menutup TPA open dumping di seluruh Indonesia.
Selama bertahun-tahun, Bengkulu menghadapi keterbatasan area pembuangan akhir. Kapasitas TPA Air Sebakul semakin menipis, sementara volume sampah dari Kota Bengkulu terus meningkat. Kabupaten Bengkulu Tengah dan Seluma juga mulai mengalami tekanan serupa.
Karena itu, TPA Regional menjadi jawaban atas kebutuhan mendesak daerah. Dengan teknologi yang lebih maju dan kapasitas area lebih besar, Pemprov Bengkulu optimistis sistem pengelolaan sampah akan jauh lebih efisien dan berkelanjutan.
Pembangunan TPA Regional Bengkulu tidak hanya menjadi program kebersihan lingkungan, tetapi juga bagian dari strategi besar penataan kawasan. Dengan memanfaatkan lahan eks HGU yang selama ini kosong, pemerintah membuka jalan bagi pusat kegiatan baru yang mencakup pendidikan, olahraga, mitigasi bencana, hingga fasilitas TNI.
Penulis : Windi
Editor : Redaksi









