BENGKULUBAROMETER – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Bengkulu berubah menjadi panggung edukasi publik yang hidup. Tidak hanya sebatas upacara. Tidak pula menjadi selebrasi seremonial tahunan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu justru menjadikannya momentum untuk turun langsung ke jalan, menyentuh masyarakat, dan menyuarakan pesan antikorupsi secara nyata.
Di halaman utama Kejati Bengkulu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Muslikhuddin membuka peringatan HAKORDIA 2025 dengan mengulang pesan keras Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurutnya, korupsi bukan hanya tindakan melawan hukum. Ia merupakan sumber kebodohan, penyebab kemiskinan, dan akar dari tertinggalnya bangsa. Karena itu, perang melawan korupsi harus dilakukan di setiap lini kehidupan, bukan hanya di ruang persidangan.
Muslikhuddin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah strategi besar negara untuk mencerdaskan bangsa. Di era digital, modus korupsi semakin rumit. Ada yang menggunakan teknologi, ada yang memanfaatkan jabatan, hingga skema-skema keuangan yang tidak kasat mata. “Karena itu, HAKORDIA 2025 harus menjadi tonggak. Masyarakat jangan lagi permisif terhadap perilaku koruptif,” tegasnya.
Seusai upacara, suasana berubah dinamis. Pimpinan Kejati Bengkulu langsung turun ke jalan raya. Wakajati bersama para asisten, koordinator, serta pegawai Kejati membaur dengan lalu lintas. Mereka berdiri di depan Kantor Kejati hingga kawasan Simpang Lima Ratu Samban, membagikan stiker dan kaos bertulisan pesan antikorupsi. Para pengendara menyambutnya dengan antusias. Ada yang berhenti meminta dua kaos sekaligus, ada yang langsung menempel stiker di helm mereka.
Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa, menjelaskan bahwa aksi sederhana ini memiliki makna besar. Menurutnya, korupsi tidak akan pernah benar-benar diberantas hanya dengan menindak pelaku. Kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga, mengawasi, dan berani melapor adalah kunci utama.
“Kekuatan terbesar pemberantasan korupsi adalah publik. Kita butuh keberanian masyarakat untuk melapor. Kita ingin Bengkulu bersih dari praktik-praktik yang merugikan negara,” ujarnya.
David menambahkan bahwa Kejati Bengkulu telah memperkuat layanan pengaduan, baik secara langsung maupun melalui kanal digital. Masyarakat hanya perlu menyampaikan laporan identitas akan dilindungi, bukti akan diverifikasi, dan setiap laporan serius akan diproses.
Melalui aksi jalanan inilah Kejati Bengkulu ingin menghapus stigma bahwa gerakan antikorupsi hanya milik aparat penegak hukum. HAKORDIA 2025 menjadi pembuktian bahwa antikorupsi adalah budaya yang harus dibangun bersama. Bahwa pencegahan dimulai dari masyarakat. Bahwa gerakan kecil seperti menolak gratifikasi, menolak pungli, dan berani menegur pejabat yang menyimpang adalah bagian dari perang besar melawan korupsi









