Gerakan Jalanan Kejati Bengkulu: Hakordia 2025 Jadi Momentum Kampanye Anti Korupsi 

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Bengkulu berubah menjadi panggung edukasi publik yang hidup. Tidak hanya sebatas upacara. Tidak pula menjadi selebrasi seremonial tahunan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu justru menjadikannya momentum untuk turun langsung ke jalan, menyentuh masyarakat, dan menyuarakan pesan antikorupsi secara nyata.

Di halaman utama Kejati Bengkulu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Muslikhuddin membuka peringatan HAKORDIA 2025 dengan mengulang pesan keras Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurutnya, korupsi bukan hanya tindakan melawan hukum. Ia merupakan sumber kebodohan, penyebab kemiskinan, dan akar dari tertinggalnya bangsa. Karena itu, perang melawan korupsi harus dilakukan di setiap lini kehidupan, bukan hanya di ruang persidangan.

Muslikhuddin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah strategi besar negara untuk mencerdaskan bangsa. Di era digital, modus korupsi semakin rumit. Ada yang menggunakan teknologi, ada yang memanfaatkan jabatan, hingga skema-skema keuangan yang tidak kasat mata. “Karena itu, HAKORDIA 2025 harus menjadi tonggak. Masyarakat jangan lagi permisif terhadap perilaku koruptif,” tegasnya.

Baca Juga :  Jasad Nelayan Korban Kapal Karam di Pantai Pasir Putih Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Seusai upacara, suasana berubah dinamis. Pimpinan Kejati Bengkulu langsung turun ke jalan raya. Wakajati bersama para asisten, koordinator, serta pegawai Kejati membaur dengan lalu lintas. Mereka berdiri di depan Kantor Kejati hingga kawasan Simpang Lima Ratu Samban, membagikan stiker dan kaos bertulisan pesan antikorupsi. Para pengendara menyambutnya dengan antusias. Ada yang berhenti meminta dua kaos sekaligus, ada yang langsung menempel stiker di helm mereka.

Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa, menjelaskan bahwa aksi sederhana ini memiliki makna besar. Menurutnya, korupsi tidak akan pernah benar-benar diberantas hanya dengan menindak pelaku. Kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga, mengawasi, dan berani melapor adalah kunci utama.

Baca Juga :  HUT Provinsi Bengkulu ke-57 Diperingati Cabdin Wilayah V Muara Aman

“Kekuatan terbesar pemberantasan korupsi adalah publik. Kita butuh keberanian masyarakat untuk melapor. Kita ingin Bengkulu bersih dari praktik-praktik yang merugikan negara,” ujarnya.

David menambahkan bahwa Kejati Bengkulu telah memperkuat layanan pengaduan, baik secara langsung maupun melalui kanal digital. Masyarakat hanya perlu menyampaikan laporan identitas akan dilindungi, bukti akan diverifikasi, dan setiap laporan serius akan diproses.

Melalui aksi jalanan inilah Kejati Bengkulu ingin menghapus stigma bahwa gerakan antikorupsi hanya milik aparat penegak hukum. HAKORDIA 2025 menjadi pembuktian bahwa antikorupsi adalah budaya yang harus dibangun bersama. Bahwa pencegahan dimulai dari masyarakat. Bahwa gerakan kecil seperti menolak gratifikasi, menolak pungli, dan berani menegur pejabat yang menyimpang adalah bagian dari perang besar melawan korupsi

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru