Bawaslu Bengkulu Masuk Kategori Terbaik Gakkumdu Award 2025

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Bawaslu Provinsi Bengkulu kembali menorehkan prestasi strategis dalam dunia pengawasan Pemilu. Pada gelaran Gakkumdu Award 2025, Bawaslu Provinsi Bengkulu masuk dalam kategori terbaik tingkat nasional, yang akan dipublikasikan secara resmi pada puncak acara, Kamis 11 Desember 2025 Ajang ini berlangsung pada 10–12 Desember 2025, dengan mengusung tema “Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas.”

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah bersama Anggota Bawaslu Eko Sugianto, Kabag PPPSH Sholehin, serta seluruh Kordiv PPPS Kabupaten/Kota turut hadir langsung dalam agenda nasional yang mempertemukan para pengawal demokrasi dari seluruh Indonesia itu.

Gakkumdu Award merupakan bentuk apresiasi bagi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang memadukan kekuatan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Penilaian mencakup kinerja penanganan pelanggaran, kolaborasi antar-institusi, hingga ketajaman analisis dalam mengawal proses hukum Pemilu.

Baca Juga :  Terungkap! Ganja 1 Kg dari Luar Daerah Masuk Bengkulu, Polisi Ringkus 7 Tsk

Anggota Bawaslu RI Dr. Puadi menggarisbawahi bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni tahunan.

“Gakkumdu Award adalah puncak kinerja. Penilaian dilakukan secara berjenjang dan objektif, meneguhkan integritas dan soliditas aparat penegak hukum,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa demokrasi akan runtuh bila penegakan hukum pemilu melemah.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J. H. Malonda menyampaikan bahwa penghargaan tahun ini juga menjadi refleksi atas peran Sentra Gakkumdu dalam Pilkada Serentak 2024. Ia menyoroti tantangan baru di ranah digital, mulai dari hoaks, manipulasi data, hingga propaganda di media sosial. Karena itu, Bawaslu tengah menyiapkan pembentukan biro digital forensik dan big data untuk memperkuat mekanisme penindakan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tetapkan Agusrin dan Raden Saleh sebagai DPO, Berkas Perkara Sudah P21

Ketua Bawaslu RI Dr. Rahmat Bagja menyampaikan sejarah panjang Sentra Gakkumdu sejak dibentuk pada 2004. Saat itu, lebih dari seribu laporan pidana Pemilu diterima hanya dalam satu periode.

“Pidana pemilu adalah upaya terakhir, setelah pencegahan dan pengawasan,” tegasnya.

Pada Gakkumdu Award 2025, terdapat enam kategori penghargaan. Bawaslu Provinsi Bengkulu masuk nominasi kategori Sentra Gakkumdu dengan penanganan pidana terbanyak, sebuah indikator bahwa mekanisme pengawasan dan respons terhadap laporan berjalan cepat, terstruktur, dan profesional.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Atlet Menembak Muda Asal Kepahiang Mewakili Bengkulu ke Pra-PON dan PON 2028.
Residivis 9 Kali Kembali Beraksi, Diduga Pelaku Diringkus Hanya 5 Jam Setelah Beraksi
Pedagang Pantai Panjang Bengkulu Minta Ganti Rugi hingga Rp80 Juta, DPRD Minta Penertiban Jangan Gegabah
Naiknya Nilai Tukar Dolar, Berdampak Dengan Properti Rumah Subsidi
Vonis Berat Korupsi PHL Perumda Tirta Hidayah, Samsu Bahari Dibebani Uang Pengganti Rp10,8 Miliar
STuEB Kritik Sistem Kelistrikan Terpusat, Blackout Sumatera Dinilai Bukti Lemahnya Energi Fosil
Kejati Bengkulu Lawan Vonis Bebas Korupsi Tol, Kasasi Resmi Diajukan ke Mahkamah Agung
Belasan Gram Sabu dan Eksatasi Dimusnahkan Polisi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:27 WIB

Atlet Menembak Muda Asal Kepahiang Mewakili Bengkulu ke Pra-PON dan PON 2028.

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:37 WIB

Residivis 9 Kali Kembali Beraksi, Diduga Pelaku Diringkus Hanya 5 Jam Setelah Beraksi

Senin, 25 Mei 2026 - 21:18 WIB

Pedagang Pantai Panjang Bengkulu Minta Ganti Rugi hingga Rp80 Juta, DPRD Minta Penertiban Jangan Gegabah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:10 WIB

Naiknya Nilai Tukar Dolar, Berdampak Dengan Properti Rumah Subsidi

Senin, 25 Mei 2026 - 21:02 WIB

Vonis Berat Korupsi PHL Perumda Tirta Hidayah, Samsu Bahari Dibebani Uang Pengganti Rp10,8 Miliar

Berita Terbaru