Tak Terima Diganti Ketua DPRD Bengkulu Sumardi, Gugat DPP Golkar dan Mendagri ke Pengadilan

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBQROMETER — Polemik Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Golkar kini resmi memasuki ranah hukum. Ketua DPRD Bengkulu, Sumardi, mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan menyeret DPP Partai Golkar serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI sebagai pihak terkait.

Langkah hukum tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Sumardi, Zetriansyah, SH, yang secara resmi telah memberitahukan kepada Kementerian Dalam Negeri mengenai adanya gugatan PAW tersebut. Surat pemberitahuan bertanggal 16 Desember 2025 itu telah diterima oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan dokumen gugatan yang diterima redaksi, perkara ini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan Nomor PN JKT-BRT-14122025GYG. Dalam gugatan tersebut, Sumardi bertindak sebagai Penggugat, sementara Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia didudukkan sebagai Tergugat I, Sekretaris Jenderal DPP Golkar sebagai Tergugat II, Samsi Amanah sebagai Tergugat III lamar, dan Menteri Dalam Negeri RI sebagai Turut Tergugat.

Baca Juga :  Destita Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Revitalisasi 104 Sekolah di Bengkulu

Kuasa hukum Sumardi menegaskan bahwa gugatan ini diajukan untuk memperoleh kepastian hukum atas proses PAW yang dinilai bermasalah. Dalam surat resminya, pihak penggugat secara tegas meminta Mendagri menunda seluruh proses PAW hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Mohon untuk tidak menindaklanjuti Penggantian Antar Waktu (PAW) klien kami sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” demikian kutipan permohonan dalam surat tersebut.

Baca Juga :  Welly Kasasdi Tancap Gas, Panitia Pastikan Musda Golkar Seluma Tepat Waktu

Polemik PAW Ketua DPRD Bengkulu sendiri telah berlangsung cukup lama dan memantik perdebatan publik. Persoalan ini tidak hanya menyangkut posisi strategis pimpinan lembaga legislatif daerah, tetapi juga menyentuh aspek ketatanegaraan, mekanisme partai politik, serta kewenangan administratif pemerintah pusat.

Sejumlah pihak menilai, jalur hukum yang ditempuh Sumardi merupakan bentuk upaya konstitusional untuk mencari keadilan dan kejelasan hukum. Terlebih, hingga saat ini Sumardi masih menjabat sebagai Ketua DPRD Bengkulu, sementara proses PAW belum memiliki kepastian final.

Hingga berita ini diturunkan, DPP Partai Golkar maupun Kementerian Dalam Negeri belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut dan langkah yang akan diambil ke depan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelindo Siapkan 215 Hektar Kawasan Industri Pulau Baai, Bengkulu Bidik Lonjakan Investasi
Rejang Lebong Dipilih, SMA Garuda Segera Dibangun Tahun Ini
Menhan RI Rencanakan 10 Batalyon di Bengkulu, Perkuat Pertahanan Daerah
Jangan Pecat PPPK, DPRD Sarankan Geser Belanja Penghasilan Pegawai ke Belanja Barang dan Jasa
Gubernur Helmi Hasan Larang Bupati dan Walikota PHK PPPK, Tegaskan Daerah Harus Lindungi Tenaga PPPK
Investor Masuk Pulau Baai, Sinyal Kebangkitan Kawasan Industri Mulai Terlihat
Pemprov Reshuffle 54 Pejabat, Ini Daftar Lengkap dan Pesan di Baliknya
Ribuan Personel Polda Bengkulu Bersihkan 38 Spot Wisata Sekaligus
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:24 WIB

Pelindo Siapkan 215 Hektar Kawasan Industri Pulau Baai, Bengkulu Bidik Lonjakan Investasi

Kamis, 2 April 2026 - 18:18 WIB

Rejang Lebong Dipilih, SMA Garuda Segera Dibangun Tahun Ini

Rabu, 1 April 2026 - 18:46 WIB

Menhan RI Rencanakan 10 Batalyon di Bengkulu, Perkuat Pertahanan Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 16:57 WIB

Jangan Pecat PPPK, DPRD Sarankan Geser Belanja Penghasilan Pegawai ke Belanja Barang dan Jasa

Rabu, 1 April 2026 - 15:44 WIB

Gubernur Helmi Hasan Larang Bupati dan Walikota PHK PPPK, Tegaskan Daerah Harus Lindungi Tenaga PPPK

Berita Terbaru

Bengkulu

Rejang Lebong Dipilih, SMA Garuda Segera Dibangun Tahun Ini

Kamis, 2 Apr 2026 - 18:18 WIB