Kuota Haji Bengkulu Didominasi Kota 1.233 orang, Kemenhaj Ungkap Kesenjangan Daftar Tunggu

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Kuota haji di Provinsi Bengkulu tahun ini kembali menjadi sorotan publik. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Bengkulu, Intihan, membeberkan fakta mengejutkan bahwa lebih dari 90 persen kuota haji provinsi justru terkonsentrasi di wilayah Kota Bengkulu. Kondisi ini dinilai menyebabkan kesenjangan daftar tunggu antara kota dan kabupaten, sehingga muncul pertanyaan tentang keadilan distribusi kuota dan efektivitas sistem pendaftaran haji.

Total kuota haji untuk Provinsi Bengkulu tahun 2025 berjumlah 1.275 orang. Namun, dari jumlah tersebut, 1.233 di antaranya justru berasal dari Kota Bengkulu. Artinya, hanya sekitar 42 orang berasal dari sembilan kabupaten lain seperti Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahiang, Mukomuko, Rejang Lebong, dan Bengkulu Tengah.

“Kami melihat lebih dari 90 persen jamaah haji berada di Kota Bengkulu. Untuk kabupaten, sebagian besar hanya memiliki jamaah lunas tunda dan jamaah prioritas lansia,” ujar Intihan.

Baca Juga :  Jaksa Tuntutan Berat Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kaur

Menurutnya, ketimpangan ini bukan tanpa penyebab. Sistem perbandingan kuota per kabupaten dengan daftar tunggu lama menjadi faktor yang memperlebar jarak. Kota Bengkulu, misalnya, masih memiliki jamaah yang mendaftar pada tahun 2012–2013 dan baru akan berangkat pada 2026. Sementara itu, di beberapa kabupaten seperti Kaur, Seluma, Lebong, dan Bengkulu Tengah, pendaftar tahun 2012–2013 sudah berangkat lima hingga enam tahun lalu. Alasan ini lah menjadi pertimbangan kouta Haji untuk Kota Bengkulu di diperbanyak

“Di kabupaten, pendaftar lama sudah berangkat lima sampai enam tahun lalu. Namun di Kota Bengkulu, pendaftar 2012–2013 baru berangkat 2026. Ini menunjukkan kesenjangan nyata,” kata Intihan.

Kemenhaj menilai sistem daftar tunggu nasional kini menjadi kunci perbaikan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengubah skema penetapan kuota berbasis kabupaten menjadi berdasarkan nomor urut provinsi. Artinya, provinsi dihitung secara keseluruhan tanpa lagi terfragmentasi antar wilayah.

Baca Juga :  Ditinggal di Bawah Jembatan, Bayi Perempuan Ini Bertahan Hidup. Polisi Amankan Diduga Orangtua Bayi.

Langkah ini diharapkan menciptakan keadilan kuota dan pemerataan keberangkatan jamaah secara nasional. Namun konsekuensinya, daftar tunggu kini mencapai 26 tahun untuk rata-rata provinsi termasuk Bengkulu.

“Dengan sistem baru, terjadi pemerataan di seluruh Indonesia. Tapi daftar tunggu sekarang rata-rata 26 tahun,” jelas Intihan.

Berikut daftar kuota haji kabupaten/kota tahun ini. Kota Bengkulu tercatat sebagai daerah dengan jumlah kuota terbesar, yakni mencapai 1.233 orang. Sementara itu, beberapa daerah lain mendapatkan kuota lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten Rejang Lebong memperoleh 17 kuota, disusul Kabupaten Kepahiang dengan 14 kuota, dan Mukomuko dengan 6 kuota. Di sisi lain, beberapa daerah mendapat kuota yang sangat terbatas. Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Bengkulu Utara masing-masing hanya memperoleh 2 kuota, sedangkan Kabupaten Kaur bahkan hanya mendapatkan 1 kuota.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bank Raya Gencarkan Inklusi Keuangan Digital Lewat Program Pesta Raya
Kejati Bengkulu Geledah 8 Lokasi di 3 Provinsi, Dugaan Korupsi Proyek PLN PLTA Musi Menguat
Edwar Samsi: Pilkada Lewat DPRD Pangkas Hak Rakyat, PDI Perjuangan Bengkulu Menolak Keras
Rumah Mantan Kadis Tambang BU Digeledah, Kejati Bengkulu Kejar TSK Baru
DPD RI dan Kementerian Desa Sepakat Luncurkan Program Green Village Nasional
Menembus Jarak Ribuan Kilometer, HPMPI Antar 100 Solar Cell untuk Korban Banjir Aceh
PLTA Musi Digerebek! Kejati Bengkulu Geledah 3 Kota, Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Proyek PLN
Selama 17 Tahun Diduga Ilegal, Ratusan Warga  5 Kecamatan Desak Hentikan Aktivitas PT RAA
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:21 WIB

Bank Raya Gencarkan Inklusi Keuangan Digital Lewat Program Pesta Raya

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:02 WIB

Kejati Bengkulu Geledah 8 Lokasi di 3 Provinsi, Dugaan Korupsi Proyek PLN PLTA Musi Menguat

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:36 WIB

Edwar Samsi: Pilkada Lewat DPRD Pangkas Hak Rakyat, PDI Perjuangan Bengkulu Menolak Keras

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:06 WIB

Rumah Mantan Kadis Tambang BU Digeledah, Kejati Bengkulu Kejar TSK Baru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:18 WIB

DPD RI dan Kementerian Desa Sepakat Luncurkan Program Green Village Nasional

Berita Terbaru

Bank Raya Indonesia mendorong inklusi keuangan digital melalui Program Pesta Raya dan Raya Poin Flash Sale. Nasabah bisa tukar poin dengan hadiah menarik hingga mobil listrik.

Berita Terkini

Bank Raya Gencarkan Inklusi Keuangan Digital Lewat Program Pesta Raya

Jumat, 16 Jan 2026 - 20:21 WIB