BENGKULUBAROMETER – Memasuki awal tahun 2026, harga beras di Provinsi Bengkulu masih menjadi perhatian serius. Tim Polda Bengkulu melalui Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus kembali turun langsung ke lapangan untuk memantau harga dan ketersediaan beras di pasar tradisional, grosir, minimarket, hingga gerai ritel modern.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa harga beras, baik jenis medium maupun premium, masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Di sejumlah pasar tradisional di Kota Bengkulu, harga beras medium dijual di kisaran Rp12.500 hingga Rp14.500 per kilogram. Sementara beras premium bahkan menyentuh angka Rp15.000 hingga Rp16.800 per kilogram.
Padahal, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024, Provinsi Bengkulu masuk dalam Zona 2. Untuk zona ini, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp14.000 per kilogram, sedangkan beras premium Rp15.400 per kilogram. Artinya, sebagian besar harga di lapangan masih melampaui batas yang diatur.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Jery Nainggolan, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini bukan semata terjadi di tingkat pedagang kecil. Menurutnya, lonjakan sudah dimulai dari distributor hingga agen besar.
“Di awal tahun ini harga beras di Bengkulu masih di atas HET. Salah satu penyebab utamanya karena sebagian besar pasokan beras berasal dari luar provinsi, terutama dari Lampung. Biaya angkut dan distribusi masih cukup tinggi,” ujarnya, Senin (5/1/2026).
Meski demikian, Jery menegaskan bahwa kondisi ini belum mengarah pada kelangkaan. Pasokan beras di Bengkulu masih aman dan aktivitas jual beli berjalan normal. Masyarakat masih bisa membeli beras, meskipun dengan harga yang sedikit lebih mahal dibanding ketentuan pemerintah.
Sebagai langkah pengendalian, Polda Bengkulu akan berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk menggelar operasi pasar murah. Upaya ini diharapkan mampu menekan harga dan menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat.
Pemerintah dan aparat penegak hukum juga mengimbau pelaku usaha agar tidak memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan berlebih. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala agar masyarakat tidak dirugikan.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









