Bangkit dari Terbengkalai, Taman Remaja Bengkulu Disulap Jadi Taman Merah Putih

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Bengkulu akan merevitalisasi Taman Remaja menjadi Taman Merah Putih pada awal 2026. Taman ini disiapkan sebagai ruang olahraga, wisata, dan UMKM tanpa merusak keasrian alam.

Pemerintah Provinsi Bengkulu akan merevitalisasi Taman Remaja menjadi Taman Merah Putih pada awal 2026. Taman ini disiapkan sebagai ruang olahraga, wisata, dan UMKM tanpa merusak keasrian alam.

BENGKULUBAROMETER – Setelah bertahun-tahun terbengkalai dan nyaris kehilangan fungsinya sebagai ruang publik, Taman Remaja Bengkulu bersiap bangkit. Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan taman yang berada di jantung kota itu akan direvitalisasi dan disulap menjadi Taman Merah Putih, sebuah ruang terbuka hijau yang ramah bagi semua kalangan.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, memastikan pekerjaan pemugaran akan dimulai dalam waktu dekat, tepatnya pada awal 2026. Revitalisasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali ruang publik yang sempat mati suri.

“Taman Remaja akan kita hidupkan lagi. Awal tahun ini kita mulai pekerjaan. Fasilitas kita siapkan, tapi wajah taman tetap kita jaga,” ujar Helmi Hasan.

Menurutnya, konsep utama revitalisasi adalah memperbaiki fungsi tanpa merusak alam. Pepohonan besar yang selama ini menjadi peneduh dan paru-paru kota tetap dipertahankan. Keasrian taman tidak akan diubah, justru diperkuat dengan fasilitas pendukung.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Mukomuko, Dua Orang Jadi Tersangka

Pemerintah akan membangun jogging track, area duduk santai, serta ruang terbuka yang bisa digunakan masyarakat untuk berolahraga ringan maupun berkumpul bersama keluarga. Taman ini diproyeksikan menjadi ruang publik alami di tengah padatnya aktivitas perkotaan.

Selama ini, Taman Remaja dikenal luas sebagai salah satu ruang terbuka terbesar di Kota Bengkulu. Namun, minimnya perawatan membuat kawasan tersebut perlahan ditinggalkan. Rumput liar, fasilitas rusak, dan kurangnya penerangan membuat taman tidak lagi ramah bagi warga.

Revitalisasi ini diharapkan mengubah citra tersebut. Helmi menegaskan, taman tidak hanya diperindah secara fisik, tetapi juga dikembalikan fungsinya sebagai ruang sosial masyarakat.

“Kita ingin masyarakat bisa olahraga, bisa nongkrong, bisa bawa keluarga. Semua itu dilakukan tanpa menghilangkan kesejukan taman,” katanya.

Baca Juga :  Harumkan Nama Kaur, Desa Pelajaran II Sabet Juara II Jagung Tingkat Provinsi

Tak hanya fasilitas olahraga, pemerintah juga menyiapkan toilet umum, musala, serta area yang memungkinkan pelaku UMKM berjualan secara tertib. Kehadiran UMKM diharapkan membuat taman lebih hidup sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Konsep ini sejalan dengan visi Taman Merah Putih sebagai ruang publik yang inklusif. Anak-anak, remaja, orang tua, hingga lansia bisa menikmati taman sesuai kebutuhannya masing-masing.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menilai keberadaan taman kota yang layak adalah kebutuhan dasar masyarakat modern. Ruang terbuka hijau bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari kualitas hidup warga.

“InsyaAllah taman ini menjadi wisata alternatif, tempat olahraga, dan tempat masyarakat mencari rezeki,” tegas Helmi.

Revitalisasi Taman Remaja menjadi Taman Merah Putih juga menjadi simbol kebangkitan ruang publik Bengkulu. Dari taman yang sempat terlupakan, kini disiapkan menjadi ikon baru kota.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru