Gubernur Bengkulu Tegaskan Utang ke Kontraktor Bukan Mangkrak, Tunggu Audit BPK

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu menegaskan pembayaran proyek kepada kontraktor bukan dihentikan, melainkan menunggu hasil audit BPK dan BPKP agar tak terjadi kelebihan bayar.

Gubernur Bengkulu menegaskan pembayaran proyek kepada kontraktor bukan dihentikan, melainkan menunggu hasil audit BPK dan BPKP agar tak terjadi kelebihan bayar.

BENGKULUBAROMETER – Pernyatan BPKAD sebelumnya yang menyatan utang Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada sejumlah kontraktor kembali mencuat. Namun Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan karena proyek tidak dibayar, melainkan karena masih ada tahapan yang harus dilalui sebelum pencairan dilakukan.

Saat dikonfirmasi, Gubernur menjelaskan bahwa pembayaran proyek tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh pekerjaan benar-benar selesai dan sesuai kontrak. Selain itu, hasil pekerjaan juga wajib melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurutnya, kehati-hatian ini penting agar pemerintah daerah tidak terjerat persoalan hukum di kemudian hari. Ia mencontohkan pengalaman proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kobema. Proyek tersebut telah dibayar setelah dinyatakan selesai, namun belakangan ditemukan kelebihan bayar oleh auditor.

Baca Juga :  Bukti Keseriusan Berantas Korupsi, 3 Tahun Berturut Ditreskrimsus Polda Bengkulu Raih Peringkat 1 Nasional

“Kita ada proyek SPAM Kobema yang kelebihan Bayar, sekitar delapan miliar, untuk saja orangnya baik dikembalikan,” ujarnya

Gubernur menegaskan, pemerintah tidak pernah berniat menahan pembayaran hak kontraktor. Namun pembayaran baru bisa dilakukan setelah semua tahapan dinyatakan bersih dan tidak ada temuan. Jika auditor menyatakan progres pekerjaan 100 persen, maka pembayaran akan dilakukan penuh.

Sebaliknya, jika hasil audit menyatakan pekerjaan baru mencapai 90 persen, maka pembayaran juga dilakukan sesuai persentase tersebut. Langkah ini dilakukan semata-mata untuk melindungi keuangan daerah.

“Kita tunggu dulu dari BPK berapa persen hasil pengerjaan missal kata BPK 100 persen kita bayar semua, mungkin kata BPK ada kekurangan 10 persen maka kita bayarkan 90 persen kita bayar,” kata Helmi

Baca Juga :  Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkot Bengkulu Siapkan Hampir 100 Hewan Kurban

Ia menambahkan, pengalaman kelebihan bayar di masa lalu menjadi pelajaran penting. Pemerintah kini lebih ketat agar kesalahan serupa tidak terulang. Menurutnya, persoalan hukum akibat kelebihan bayar jauh lebih rumit dibandingkan menunggu hasil audit beberapa waktu.

“Bayak masalah hukum setelah itu karena kelebihan bayar,” tegas Helmi

Dengan penjelasan ini, Gubernur berharap kontraktor dan masyarakat memahami bahwa tidak ada niat pemerintah untuk menghindari kewajiban. Semua pembayaran akan dilakukan, selama prosedur dipenuhi dan hasil audit menyatakan pekerjaan sesuai.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru