Gubernur Bengkulu Tegaskan Utang ke Kontraktor Bukan Mangkrak, Tunggu Audit BPK

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu menegaskan pembayaran proyek kepada kontraktor bukan dihentikan, melainkan menunggu hasil audit BPK dan BPKP agar tak terjadi kelebihan bayar.

Gubernur Bengkulu menegaskan pembayaran proyek kepada kontraktor bukan dihentikan, melainkan menunggu hasil audit BPK dan BPKP agar tak terjadi kelebihan bayar.

BENGKULUBAROMETER – Pernyatan BPKAD sebelumnya yang menyatan utang Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada sejumlah kontraktor kembali mencuat. Namun Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan karena proyek tidak dibayar, melainkan karena masih ada tahapan yang harus dilalui sebelum pencairan dilakukan.

Saat dikonfirmasi, Gubernur menjelaskan bahwa pembayaran proyek tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh pekerjaan benar-benar selesai dan sesuai kontrak. Selain itu, hasil pekerjaan juga wajib melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurutnya, kehati-hatian ini penting agar pemerintah daerah tidak terjerat persoalan hukum di kemudian hari. Ia mencontohkan pengalaman proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kobema. Proyek tersebut telah dibayar setelah dinyatakan selesai, namun belakangan ditemukan kelebihan bayar oleh auditor.

Baca Juga :  Konsisten Perjuangkan Kesehatan Masyarakat Bengkulu, Destita Raih Change Maker Awards 2026

“Kita ada proyek SPAM Kobema yang kelebihan Bayar, sekitar delapan miliar, untuk saja orangnya baik dikembalikan,” ujarnya

Gubernur menegaskan, pemerintah tidak pernah berniat menahan pembayaran hak kontraktor. Namun pembayaran baru bisa dilakukan setelah semua tahapan dinyatakan bersih dan tidak ada temuan. Jika auditor menyatakan progres pekerjaan 100 persen, maka pembayaran akan dilakukan penuh.

Sebaliknya, jika hasil audit menyatakan pekerjaan baru mencapai 90 persen, maka pembayaran juga dilakukan sesuai persentase tersebut. Langkah ini dilakukan semata-mata untuk melindungi keuangan daerah.

“Kita tunggu dulu dari BPK berapa persen hasil pengerjaan missal kata BPK 100 persen kita bayar semua, mungkin kata BPK ada kekurangan 10 persen maka kita bayarkan 90 persen kita bayar,” kata Helmi

Baca Juga :  Divonis 5,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Minta Usut Aktor Lain di Balik Korupsi DPRD Kaur

Ia menambahkan, pengalaman kelebihan bayar di masa lalu menjadi pelajaran penting. Pemerintah kini lebih ketat agar kesalahan serupa tidak terulang. Menurutnya, persoalan hukum akibat kelebihan bayar jauh lebih rumit dibandingkan menunggu hasil audit beberapa waktu.

“Bayak masalah hukum setelah itu karena kelebihan bayar,” tegas Helmi

Dengan penjelasan ini, Gubernur berharap kontraktor dan masyarakat memahami bahwa tidak ada niat pemerintah untuk menghindari kewajiban. Semua pembayaran akan dilakukan, selama prosedur dipenuhi dan hasil audit menyatakan pekerjaan sesuai.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bengkulu Jadi Simbol Kerukunan Umat di Indonesia
Kalender Olahraga 2026 Disiapkan, Dispora Bengkulu Fokus Cetak Atlet Berprestasi Nasional
Melihat dari Tuntutan, Kuasa Hukum Bebby Hussy, Nilai JPU Sudah Petakan Aktor Utama Kasus Tambang
Kasus “Raksasa” Tambang Batu Bara Bengkulu Rp1,8 Triliun: 3 Perkara Tuntut Bebby Hussy 8 Tahun, Aset Sitaan Dikembalikan
Laporan Dugaan Aktivitas Ilegal PT. RAA di Kejati, Wisdom: Semua Laporan Diproses!
Bengkulu Didorong Jadi Pusat Bioindustri dan Ekonomi Hijau, Kawasan Industri Pulau Baai hingga Kereta Api Diusulkan
Kisruh Golkar Kota Memanas, Mantan Pengurus Demo Tolak Penunjukan Plt
Siswa SMA di Bengkulu Belajar Langsung ke Gudang BULOG, Pahami Ketahanan Pangan dari Dekat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:30 WIB

Bengkulu Jadi Simbol Kerukunan Umat di Indonesia

Jumat, 24 April 2026 - 20:28 WIB

Kalender Olahraga 2026 Disiapkan, Dispora Bengkulu Fokus Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 00:19 WIB

Melihat dari Tuntutan, Kuasa Hukum Bebby Hussy, Nilai JPU Sudah Petakan Aktor Utama Kasus Tambang

Kamis, 23 April 2026 - 23:29 WIB

Kasus “Raksasa” Tambang Batu Bara Bengkulu Rp1,8 Triliun: 3 Perkara Tuntut Bebby Hussy 8 Tahun, Aset Sitaan Dikembalikan

Kamis, 23 April 2026 - 20:08 WIB

Laporan Dugaan Aktivitas Ilegal PT. RAA di Kejati, Wisdom: Semua Laporan Diproses!

Berita Terbaru

Bengkulu

Bengkulu Jadi Simbol Kerukunan Umat di Indonesia

Jumat, 24 Apr 2026 - 20:30 WIB