Kejati Bengkulu Geledah 8 Lokasi di 3 Provinsi, Dugaan Korupsi Proyek PLN PLTA Musi Menguat

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Bengkulu menggeledah delapan lokasi di tiga provinsi untuk mengusut dugaan korupsi proyek PLN PLTA Musi Bengkulu TA 2022–2023.

Kejati Bengkulu menggeledah delapan lokasi di tiga provinsi untuk mengusut dugaan korupsi proyek PLN PLTA Musi Bengkulu TA 2022–2023.

BENGKULUBAROMETER – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggeledah 8 lokasi yang tersebar di 3 provinsi, yakni Bengkulu, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk mengusut dugaan penyimpangan proyek penggantian Sistem Kontrol Utama (SKU) dan Automatic Voltage Regulator (AVR) System di PT PLN (Persero), tepatnya di PLTA Musi Tahun Anggaran 2022–2023.

Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Asisten Intelijen David P. Suarsa, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) pada Kamis, 15 Januari 2026. Tindakan ini merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti dalam tahap penyidikan.

“Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek penggantian SKU dan AVR System di PLTA Musi,” ujar David dalam keterangan resminya, Jumat 16 Januari 2026.

Menurut David, proyek tersebut dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Bengkulu di bawah PLN Indonesia Power. Nilai proyek dan perannya yang vital dalam menjaga keandalan listrik membuat kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Apresiasi Pelindo Regional 2, Perbaikan Jalan dan Normalisasi Alur Dipercepat

Dari delapan lokasi yang digeledah, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti lain, termasuk perangkat elektronik. Barang-barang tersebut diduga memiliki keterkaitan langsung dengan proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek.

“Seluruh barang bukti yang diamankan akan dianalisis dan didalami untuk kepentingan pembuktian,” jelas David.

Ia menegaskan, Kejati Bengkulu berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah penggeledahan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa aparat serius membongkar dugaan penyimpangan di sektor ketenagalistrikan. Apalagi, proyek di PLTA Musi memiliki peran strategis dalam memasok listrik bagi wilayah Bengkulu dan sekitarnya.

Berikut lokasi yang digeledah Penyidik Kejati Bengkulu:

  1. Kantor PT. PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Bengkulu di Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.
  1. Kantor PT. Yokogawa di Gedung Plaza Oleos Lantai 3 Unit A-H, Jl. TB Simatupang No. 53A, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
  1. Kantor PT. Hensan Andalas di Green Lake City, Rukan Sentra Niaga Blok F No. 25, Duri Kosambi, Jakarta Barat.
  1. PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel di Jl. Demang Lebar Daun No. 375, Kota Palembang, Sumsel.
  1. PT. Austindo Prima Daya Abadi di Jl. Dr. M. Isa No. 1114B Lantai 2, Palembang, Sumsel.
  1. PT. Austindo Prima Daya Abadi di Jl. Dempo Dalam Nomor 299 Kecamatan Ilir Timur 1 Kota Palembang, Sumsel.
  1. PT. Truba Engineering di Graha Truba, Jl. Letda Abdul Rozak No. 60C, Palembang, Sumsel.
  2. Kediaman Saudara ER di Jl. Dempo Dalam No. 388 RT 007, Kelurahan Kepandean Baru, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumsel.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bank Raya Gencarkan Inklusi Keuangan Digital Lewat Program Pesta Raya
Edwar Samsi: Pilkada Lewat DPRD Pangkas Hak Rakyat, PDI Perjuangan Bengkulu Menolak Keras
Rumah Mantan Kadis Tambang BU Digeledah, Kejati Bengkulu Kejar TSK Baru
DPD RI dan Kementerian Desa Sepakat Luncurkan Program Green Village Nasional
Menembus Jarak Ribuan Kilometer, HPMPI Antar 100 Solar Cell untuk Korban Banjir Aceh
PLTA Musi Digerebek! Kejati Bengkulu Geledah 3 Kota, Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Proyek PLN
Selama 17 Tahun Diduga Ilegal, Ratusan Warga  5 Kecamatan Desak Hentikan Aktivitas PT RAA
Mega Korupsi Tambang: Mantan Kadis Pertambangan BU Era 2007 Resmi Ditahan Kejati
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:21 WIB

Bank Raya Gencarkan Inklusi Keuangan Digital Lewat Program Pesta Raya

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:02 WIB

Kejati Bengkulu Geledah 8 Lokasi di 3 Provinsi, Dugaan Korupsi Proyek PLN PLTA Musi Menguat

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:36 WIB

Edwar Samsi: Pilkada Lewat DPRD Pangkas Hak Rakyat, PDI Perjuangan Bengkulu Menolak Keras

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:06 WIB

Rumah Mantan Kadis Tambang BU Digeledah, Kejati Bengkulu Kejar TSK Baru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:18 WIB

DPD RI dan Kementerian Desa Sepakat Luncurkan Program Green Village Nasional

Berita Terbaru

Bank Raya Indonesia mendorong inklusi keuangan digital melalui Program Pesta Raya dan Raya Poin Flash Sale. Nasabah bisa tukar poin dengan hadiah menarik hingga mobil listrik.

Berita Terkini

Bank Raya Gencarkan Inklusi Keuangan Digital Lewat Program Pesta Raya

Jumat, 16 Jan 2026 - 20:21 WIB