Terungkap! 5 Polisi di Lebong Positif Narkoba Usai Penggerebekan Jaringan Sabu

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima anggota Polres Lebong terindikasi positif narkoba setelah penggerebekan jaringan sabu oleh Polda Bengkulu. Kasus ini kini ditangani Bidpropam untuk proses kode etik.

Lima anggota Polres Lebong terindikasi positif narkoba setelah penggerebekan jaringan sabu oleh Polda Bengkulu. Kasus ini kini ditangani Bidpropam untuk proses kode etik.

BENGKULUBAROMETER – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali mencoreng institusi kepolisian. Lima anggota Polres Lebong, Provinsi Bengkulu, terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu setelah pengungkapan jaringan peredaran narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu.

Saat ini, kelima oknum polisi tersebut telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan kode etik dan disiplin. Mereka masing-masing berinisial AA, AS, DN, MA, dan MT, dengan pangkat mulai dari Bripda hingga Aiptu. Seluruhnya masih aktif berdinas di lingkungan Polres Lebong.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Lebong Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah hotel pada 22 Januari 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SP, warga Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam sebuah kotak berwarna hitam.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Jadi Korban Penipuan Turnamen Murai Nasional di Bengkulu

Saat diperiksa, SP mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang bandar berinisial PP (31), warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara. Berdasarkan pengakuan itu, tim Ditresnarkoba langsung melakukan pengembangan kasus.

Sekitar pukul 06.30 WIB di hari yang sama, polisi menggeledah rumah PP. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa PP merupakan bandar narkoba di wilayah Kabupaten Lebong. PP kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Namun, pengembangan perkara tidak berhenti pada dua tersangka tersebut. Dari hasil pemeriksaan SP dan pendalaman penyidik, muncul nama seorang oknum anggota Polri berinisial AA. Oknum tersebut diduga membeli sabu dari jaringan SP dan PP.

AA kemudian diserahkan ke Bidpropam Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan lanjutan, Bidpropam menemukan keterlibatan empat anggota polisi lainnya, yakni AS, DN, MA, dan MT.

Baca Juga :  Marsal Abadi Kembali Pimpin PWI Bengkulu, Sekda Ajak Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Kabid Propam Polda Bengkulu, Kombes Pol Sugeng Pujihartono, menjelaskan bahwa kelima anggota tersebut telah menjalani tes urine. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif mengandung narkotika.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka terindikasi sebagai pemakai, bukan pengedar,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, membenarkan adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam pengungkapan kasus narkoba di Lebong.

“Untuk tangkapan awal, ada dua bandar yang diamankan dan satu oknum anggota. Oknum tersebut sebagai pemakai dan sudah diserahkan ke Bidpropam,” kata Ichsan.

Meski hanya berstatus sebagai pemakai, perbuatan kelima oknum polisi itu tetap dianggap sebagai pelanggaran berat. Saat ini, mereka sedang menjalani proses pemeriksaan kode etik dan disiplin yang dapat berujung pada sanksi tegas, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika yang terlibat adalah anggota kepolisian sendiri

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
SMKN 1 Bengkulu Nekat Study Banding, Dikbud Bengkulu Pastikan Sanksi Tegas
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Senin, 14 September 2026 - 19:46 WIB

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB