Terungkap! 5 Polisi di Lebong Positif Narkoba Usai Penggerebekan Jaringan Sabu

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima anggota Polres Lebong terindikasi positif narkoba setelah penggerebekan jaringan sabu oleh Polda Bengkulu. Kasus ini kini ditangani Bidpropam untuk proses kode etik.

Lima anggota Polres Lebong terindikasi positif narkoba setelah penggerebekan jaringan sabu oleh Polda Bengkulu. Kasus ini kini ditangani Bidpropam untuk proses kode etik.

BENGKULUBAROMETER – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali mencoreng institusi kepolisian. Lima anggota Polres Lebong, Provinsi Bengkulu, terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu setelah pengungkapan jaringan peredaran narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu.

Saat ini, kelima oknum polisi tersebut telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan kode etik dan disiplin. Mereka masing-masing berinisial AA, AS, DN, MA, dan MT, dengan pangkat mulai dari Bripda hingga Aiptu. Seluruhnya masih aktif berdinas di lingkungan Polres Lebong.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Lebong Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah hotel pada 22 Januari 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SP, warga Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam sebuah kotak berwarna hitam.

Baca Juga :  Final Sesama Atlet Polri, Bukti Kekuatan Indonesia di SEA Police Badminton Championship 2026

Saat diperiksa, SP mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang bandar berinisial PP (31), warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara. Berdasarkan pengakuan itu, tim Ditresnarkoba langsung melakukan pengembangan kasus.

Sekitar pukul 06.30 WIB di hari yang sama, polisi menggeledah rumah PP. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa PP merupakan bandar narkoba di wilayah Kabupaten Lebong. PP kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Namun, pengembangan perkara tidak berhenti pada dua tersangka tersebut. Dari hasil pemeriksaan SP dan pendalaman penyidik, muncul nama seorang oknum anggota Polri berinisial AA. Oknum tersebut diduga membeli sabu dari jaringan SP dan PP.

AA kemudian diserahkan ke Bidpropam Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan lanjutan, Bidpropam menemukan keterlibatan empat anggota polisi lainnya, yakni AS, DN, MA, dan MT.

Baca Juga :  Kereta Molek Angkut Sembako ke Lebong Tandai, Terjun Jurang Sedalam 20 Meter

Kabid Propam Polda Bengkulu, Kombes Pol Sugeng Pujihartono, menjelaskan bahwa kelima anggota tersebut telah menjalani tes urine. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif mengandung narkotika.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka terindikasi sebagai pemakai, bukan pengedar,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, membenarkan adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam pengungkapan kasus narkoba di Lebong.

“Untuk tangkapan awal, ada dua bandar yang diamankan dan satu oknum anggota. Oknum tersebut sebagai pemakai dan sudah diserahkan ke Bidpropam,” kata Ichsan.

Meski hanya berstatus sebagai pemakai, perbuatan kelima oknum polisi itu tetap dianggap sebagai pelanggaran berat. Saat ini, mereka sedang menjalani proses pemeriksaan kode etik dan disiplin yang dapat berujung pada sanksi tegas, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika yang terlibat adalah anggota kepolisian sendiri

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru