BENGKULUBAROMETER – Seorang perempuan yang disebut sebagai pacar “Paman Penakluk Naga” yang merupakan tersangka kasus penggelap uang mertua Rp 4,5 miliar, ternyata mahasiswi Universitas Bengkulu (UNIB).
Hal ini diketahui berdasarkan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Adinda Priscillia Dyani berstatus mahasiswi Fakultas Hukum UNIB, terdaftar sejak 23 Agustus 2021 dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) B1A021230, dan tercatat masih aktif pada semester genap tahun akademik 2024–2025.
Namun, pihak kampus menegaskan bahwa informasi tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. Rektor Universitas Bengkulu, Indra Cahyadinata, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya baru menerima informasi yang masih bersifat rumor dan belum memiliki data lengkap untuk dilakukan penelusuran.
“Kita baru mendapatkan informasi yang sifatnya masih rumor. Di media hanya disebutkan mahasiswa semester 10, tapi identitasnya belum jelas. Jadi, belum bisa kita telusuri apakah benar mahasiswa UNIB atau bukan,” ujar Indra, Jumat 17 04 2026.
Kasus ini mencuat setelah Shubhan Fernando alias Aan dilaporkan atas dugaan penggelapan uang milik mertuanya senilai Rp4,7 miliar. Uang tersebut berasal dari hasil penjualan usaha kopi keluarga yang sebelumnya dipercayakan kepada tersangka untuk dikelola.
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi penggelapan itu diduga terjadi hingga sembilan kali sejak Oktober 2025. Dana tersebut disebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan wisata hingga kebutuhan hiburan.
Dalam perkembangannya, muncul dugaan bahwa sebagian uang tersebut juga digunakan bersama seorang perempuan yang disebut sebagai kekasih tersangka. Nama perempuan inilah yang kemudian dikaitkan dengan seorang mahasiswi di UNIB.
Rektor UNIB menegaskan bahwa keterbatasan data menjadi kendala utama dalam memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Menurutnya, identitas yang beredar saat ini belum lengkap, sehingga belum bisa dipastikan apakah benar yang bersangkutan merupakan mahasiswa aktif di UNIB atau bukan.
“Kita belum bisa mendeteksi apakah benar terdaftar di UNIB atau tidak. Apakah masih aktif, tidak aktif, atau bahkan bukan mahasiswa kita, itu belum bisa dipastikan,” jelasnya.
Pihak kampus memastikan akan segera melakukan penelusuran apabila identitas lengkap telah tersedia. Pengecekan akan dilakukan melalui sistem akademik internal serta data resmi PDDIKTI.
“Kalau nanti ada nama lengkap atau identitas yang jelas, silakan disampaikan. Kami akan cek melalui portal akademik dan PDDikti,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila terbukti yang bersangkutan merupakan mahasiswa UNIB, maka penanganannya akan mengikuti mekanisme internal kampus.
“Jika terbukti mahasiswa kita, maka akan diproses melalui komisi etik mahasiswa sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









