Kasus “Paman Penakluk Naga” Makin Panas, Usai Dugaan Penggelapan Rp4,7 Miliar Kini Dilaporkan Istri karena Perselingkuhann ke Polda

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPOR: Kasus SU alias Aan di Kepahiang makin berkembang. Setelah penggelapan Rp4,7 miliar, kini ia dilaporkan istrinya ke Polda Bengkulu atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan. (SENIN-20-04-2026)--FOTO: WINDI//MBG.

LAPOR: Kasus SU alias Aan di Kepahiang makin berkembang. Setelah penggelapan Rp4,7 miliar, kini ia dilaporkan istrinya ke Polda Bengkulu atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan. (SENIN-20-04-2026)--FOTO: WINDI//MBG.

BENGKULUBAROMETER – Kasus yang menyeret SU alias Aan (36), sosok yang dikenal dengan julukan “Paman Penakluk Naga” di Kabupaten Kepahiang, terus berkembang. Setelah sebelumnya diamankan terkait dugaan penggelapan uang miliaran milik mertuanya, kini Aan kembali dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

Meskipun tersangka SU alias Aan telah diamankan oleh penyidak Polres Kepahiang, tampaknya kasus hukumnya belum menemui titik akhir. Pria yang sempat menjadi sorotan publik akibat kasus penggelapan uang senilai Rp4,7 miliar itu kembali tersandung masalah baru. Kali ini, sang istri  melaporkan SU alias Aan Ke Polda Bengkulu.

Pada Senin, 20 April 2026, istri Aan yang berinisial JL secara resmi datangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Ia datang bersama keluarga untuk membuat laporan terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang diduga dilakukan oleh Aan.

Langkah hukum tersebut dibenarkan oleh kakak pelapor, Neni Putri. Ia menyebut, laporan ini diambil sebagai bentuk kekecewaan dan luka mendalam yang dirasakan adiknya sebagai istri sah.

Baca Juga :  Mesin Tempel untuk Nelayan: Upaya Pemkab Kaur Menjaga Nadi Ekonomi Pesisir

“Ini adalah masalah istri sah yang melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya. Istri merasa dikhianati atas dugaan hubungan tersebut, sehingga hari ini membuat laporan resmi ke Polda Bengkulu,” ujar Neni.

Tidak hanya datang dengan laporan, pihak keluarga juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti tersebut berupa dokumentasi yang diduga memperlihatkan hubungan terlarang antara SU alias Aan dengan wanita lain berinisial CL yang merupakan Mahasiswi Unib.

“Yang dibawa sebagai bukti ada foto dan juga video,” tambah Neni.

Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena terjadi di tengah proses hukum sebelumnya yang juga tengah berjalan. Sebelumnya, Aan telah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian Polres Kepahiang atas dugaan penggelapan uang milik mertuanya.

Kasus penggelapan tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan luas masyarakat. Aan diketahui merupakan menantu dari seorang pengusaha kopi di Kabupaten Kepahiang.

Dalam kasus tersebut, ia diduga menggelapkan uang hasil penjualan kopi dengan nilai fantastis, mencapai Rp4,7 miliar. Dana tersebut disebut-sebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Didukung 152 Pegawai, Inspektorat Bengkulu Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Informasi yang beredar juga menyebutkan, sebagian uang tersebut diduga dipakai untuk membiayai hubungan dengan wanita lain, yang kini turut menjadi bagian dari laporan baru yang diajukan oleh istrinya.

Setelah kasus penggelapan mencuat, Aan berhasil diamankan oleh aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Kepahiang tanpa perlawanan. Penangkapan tersebut sekaligus menjawab keresahan publik yang sebelumnya mempertanyakan keberadaan pelaku.

Kini, dengan adanya laporan baru terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan, proses hukum terhadap SU alias Aan dipastikan akan semakin panjang. Aparat kepolisian di Polda Bengkulu akan mendalami laporan tersebut, termasuk memeriksa bukti-bukti yang telah diserahkan oleh pelapor.

Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut persoalan hukum pidana terkait penggelapan, tetapi juga menyentuh ranah pribadi yang berujung pada konflik rumah tangga.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan yang diajukan oleh istrinya. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan proses awal dengan menerima laporan dan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait.

Penulis : Windi junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pengurus HMI Cabang Bengkulu 2026–2027 Resmi Dilantik, Ketum PB: HMI Laboratorium Pemimpin
Helmi Hasan Tinjau Pabrik BMP, Minyak Goreng Lokal Bengkulu Siap Tekan Harga Pasar
Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Dibuka, Helmi Hasan: Kesempatan Baik bagi Warga Bengkulu
Helmi Hasan Tegaskan: Tak Ada Pungli di OPD Pemrov, Pengawasan Diperketat Hingga Evaluasi Berkala
Panen Semangka Yonif TP 847/VS Tembus 5 Ton, Bukti Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Karnaval Batik Besurek Internasional 2026 Meriah, Ribuan Warga Padati Kota Bengkulu 
Konsisten Perjuangkan Kesehatan Masyarakat Bengkulu, Destita Raih Change Maker Awards 2026
Bengkulu Siaga! TNI-Polri dan Pemda Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Gempa dan Tsunami
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:01 WIB

Pengurus HMI Cabang Bengkulu 2026–2027 Resmi Dilantik, Ketum PB: HMI Laboratorium Pemimpin

Senin, 20 April 2026 - 18:16 WIB

Kasus “Paman Penakluk Naga” Makin Panas, Usai Dugaan Penggelapan Rp4,7 Miliar Kini Dilaporkan Istri karena Perselingkuhann ke Polda

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Helmi Hasan Tinjau Pabrik BMP, Minyak Goreng Lokal Bengkulu Siap Tekan Harga Pasar

Senin, 20 April 2026 - 10:40 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Dibuka, Helmi Hasan: Kesempatan Baik bagi Warga Bengkulu

Senin, 20 April 2026 - 10:23 WIB

Helmi Hasan Tegaskan: Tak Ada Pungli di OPD Pemrov, Pengawasan Diperketat Hingga Evaluasi Berkala

Berita Terbaru