Residivis 9 Kali Kembali Beraksi, Diduga Pelaku Diringkus Hanya 5 Jam Setelah Beraksi

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis curanmor di Bengkulu berhasil ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Bengkulu hanya lima jam setelah beraksi di kawasan Sumur Dewa.

Residivis curanmor di Bengkulu berhasil ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Bengkulu hanya lima jam setelah beraksi di kawasan Sumur Dewa.

BENGKULUBAROMETER – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Sumur Dewa, Kota Bengkulu, berhasil diungkap dengan cepat oleh tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Polda Bengkulu bersama Polsek Selebar dan Polsek Gading Cempaka. Pelaku berinisial BS (39), warga Sukarami Kota Bengkulu, berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah melakukan aksinya.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 25 Mei 2026 sekitar pukul 18.35 WIB. Sementara aksi pencurian terjadi sekitar pukul 12.40 WIB di hari yang sama. Artinya, tim gabungan hanya membutuhkan waktu sekitar 5 jam untuk memburu dan menangkap pelaku.

Kecepatan pengungkapan kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena curanmor selama ini menjadi salah satu tindak kriminal yang cukup meresahkan warga Kota Bengkulu. Terlebih lagi, pelaku ternyata bukan orang baru dalam dunia kejahatan.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Bengkulu, AKBP Dr. Agus Santoso, S.E, S.I.K., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor di wilayah Sumur Dewa.

Baca Juga :  Polres Benteng Ungkap Penimbunan Solar Subsidi, Pelaku Diamankan Bersama 679 Liter BBM

“Setelah menerima laporan masyarakat, tim gabungan langsung bergerak melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan,” ujar Agus Santoso.

Begitu menerima laporan, aparat kepolisian langsung menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku. Tim gabungan kemudian mendapatkan informasi terkait keberadaan BS dan langsung bergerak melakukan penangkapan.

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi juga melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui BS merupakan residivis kambuhan yang sudah 9 kali terlibat tindak pidana.

Catatan kriminal pelaku pun cukup panjang. Selain kasus curanmor di Sumur Dewa, BS diduga pernah melakukan sejumlah aksi kriminal lain di Kota Bengkulu hingga luar daerah.

Beberapa kasus yang diduga melibatkan pelaku antara lain penggelapan sepeda motor di kawasan Sukarami, pencurian telepon genggam di warung depan STAIN, pencurian printer dan pembobolan di SMA Negeri 10 Kota Bengkulu, hingga percobaan pembongkaran jendela kos di kawasan Sumur Dewa.

Baca Juga :  Minyak Goreng “Merah Putih” Segera Hadir di Bengkulu, Pemprov Cek Produksi dan Distribusi

Tak hanya itu, polisi juga menduga BS terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Genio di Jalan Hibrida serta kasus curanmor di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Keberhasilan pengungkapan cepat ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Banyak warga menilai langkah cepat polisi menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas tindak kriminal, khususnya curanmor yang selama ini meresahkan.

Warga berharap patroli dan pengawasan di kawasan rawan pencurian semakin ditingkatkan. Sebab, aksi pencurian kendaraan bermotor masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama di kawasan permukiman dan kos-kosan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan pelaku yang lebih luas.

“Kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini, untuk lebih lengkapnya silahkan konfirmasi ke Humas Polda Bengkulu,” tambah Agus Santoso.

Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan ada lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku selama ini.

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru