Jejak 100 Paket Sabu di Kepahiang, Polda Bengkulu Buru Pemasok Utama

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Perang terhadap peredaran narkotika di Provinsi Bengkulu terus digencarkan. Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran sabu di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Dari operasi senyap yang dilakukan Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, seorang perempuan berinisial SNA (50) diamankan bersama barang bukti 100 paket yang diduga narkotika jenis sabu siap edar.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi di Desa Warung Pojok, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Senin malam (6/7/2026) sekitar pukul 23.40 WIB. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Berbekal laporan itu, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu bergerak melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menjalankan strategi penyamaran atau undercover buy untuk memastikan informasi tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto, S.IK., M.H., mengatakan penindakan dilakukan setelah petugas mendapatkan bukti kuat adanya dugaan transaksi narkotika.

Baca Juga :  Senator Destita Hadir di Grand Opening Belungguk Point, Bentuk Kepedulian Terhadap Daerah

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subdit I Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan operasi penyamaran sesuai prosedur. Saat pelaku memperlihatkan barang yang diduga narkotika jenis sabu, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar Kombes Pol Imam Wijayanto.

Usai mengamankan SNA, petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa dan warga setempat. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 100 paket diduga sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening.

Puluhan paket barang haram itu ditemukan tersimpan di dalam sebuah dompet berwarna hijau. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo Y17s warna abu-abu yang diduga berkaitan dengan aktivitas komunikasi dalam peredaran narkotika tersebut.

Dari pemeriksaan sementara, SNA diduga bukan pemain tunggal. Kepada penyidik, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial D yang disebut berdomisili di wilayah Dataran.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti Ditresnarkoba Polda Bengkulu dengan melakukan pengembangan. Tim bergerak menuju lokasi keberadaan D untuk melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Antisipasi Siklon Tropis Bakung, Dishub Bengkulu Siagakan Pos Pelayanan Laut dan Udara Jelang Nataru 2026

Namun saat petugas tiba di kediaman terduga pemasok tersebut, rumah dalam kondisi kosong. Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian dan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran sabu tersebut.

Kombes Pol Imam menegaskan, Polda Bengkulu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun jaringan pengedar narkotika yang mencoba merusak generasi muda.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini juga tidak lepas dari peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Polda Bengkulu berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Saat ini SNA bersama seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran 100 paket sabu tersebut.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tak Hanya Urus Pelabuhan, Pelindo Bengkulu Turun ke Enggano Gerakan Orang Tua Asuh
Usai Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Imron Rosyadi Siapkan Pembuktian 
Masyarakat Adukan Dugaan Pelanggaran PT RAA ke Kapolda Bengkulu, Polisi Minta Data Pendukung
Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil
Pemprov Bengkulu Siapkan Edaran Baru, Angkutan Batu Bara ODOL Terancam Sanksi
Taman Remaja Mulai Dikelola, Kendaraan Tidak Boleh Masuk
Bank Bengkulu Naik Kelas, Nasabah Prioritas Kini Nikmati Fasilitas Premium di Bandara
Pelindo Bengkulu Siapkan Perbaikan Jalan Line 1 Pulau Baai, Dokumen Teknis Rampung dan Segera Dilelang Ulang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:16 WIB

Tak Hanya Urus Pelabuhan, Pelindo Bengkulu Turun ke Enggano Gerakan Orang Tua Asuh

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:52 WIB

Usai Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Imron Rosyadi Siapkan Pembuktian 

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:43 WIB

Masyarakat Adukan Dugaan Pelanggaran PT RAA ke Kapolda Bengkulu, Polisi Minta Data Pendukung

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:33 WIB

Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:21 WIB

Taman Remaja Mulai Dikelola, Kendaraan Tidak Boleh Masuk

Berita Terbaru

Nasional

Saksi Ahli dari Terdakwa Perkuat Dakwaan Jaksa

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:15 WIB