Pemprov Bengkulu Kebut Penyelesaian Perda Perampingan OPD

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mempercepat proses penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui rencana perampingan struktur organisasi. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyelesaikan berbagai data pendukung sebelum rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) dibahas bersama DPRD Provinsi Bengkulu.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan seluruh dokumen yang dibutuhkan sedang dipersiapkan secara menyeluruh, mulai dari data aparatur sipil negara (ASN), aset, hingga materi pembahasan. Langkah tersebut dilakukan agar proses pembahasan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

“Saat ini kami masih melengkapi seluruh data pendukung, mulai dari data SDM, aset, hingga bahan pembahasan yang nantinya akan dibawa saat rapat bersama DPRD. Semua harus dipersiapkan secara matang,” kata Herwan, Jumat (17/07/2026).

Baca Juga :  Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Ia menjelaskan, kebijakan perampingan OPD disusun berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Selain memenuhi ketentuan tersebut, penataan organisasi juga bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.

Menurut Herwan, Pemprov Bengkulu juga telah menyiapkan skema penataan organisasi setelah proses penggabungan OPD. Penempatan pegawai akan dilakukan sesuai kompetensi dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah sehingga tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

Baca Juga :  Kapolda Bengkulu Disematkan Gelar “Raja Nahkona Kaitora”, Simbol Kedekatan Polri dengan Masyarakat Enggano

“Kami juga menyiapkan skema pasca merger OPD, termasuk penataan SDM. Penempatan pegawai akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi sehingga seluruh ASN tetap memiliki ruang pengabdian yang optimal,” jelasnya.

Herwan menambahkan, usulan perubahan Perda mengenai nomenklatur OPD telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Bengkulu. Pemerintah berharap pembahasan dapat segera rampung sehingga perubahan struktur organisasi bisa diterapkan sesuai target pada tahun ini.

Ia optimistis proses penataan organisasi tersebut dapat berjalan sesuai rencana dengan dukungan DPRD, sehingga birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu menjadi lebih efisien, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat.

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru