KPK Soroti 7 Area Rawan Korupsi, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan membenahi tujuh area yang menjadi perhatian dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2026.

Pembahasan dokumen MCSP tersebut digelar dalam rapat di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (10/8/2026). Rapat menjadi bagian dari upaya Pemprov Bengkulu memastikan seluruh indikator pencegahan korupsi dapat dipenuhi dan dibuktikan melalui dokumen pendukung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hewan Antoni, mengatakan MCSP KPK menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur keseriusan pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi.

“MCSP KPK ini merupakan salah satu indikator upaya kita untuk mencegah korupsi. Ada tujuh area yang menjadi konsen kita untuk memperbaiki, menghindari, dan mencegah korupsi,” ujar Hewan.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Salurkan 52 Ekor Sapi Kurban, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Tujuh area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran, pelayanan publik, manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan barang milik daerah, yang dinilai memiliki potensi kerawanan apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Mulai dari perencanaan penganggaran, kemudian dari area pelayanan publik,area manajemen ASN, kemudian pengadaan barang dan jasa, kemudian di situ ada pengolahan barang milik daerah,” jelasnya.

Menurut Hewan, pembenahan tidak cukup hanya melalui kebijakan, tetapi juga harus dibuktikan dengan pemenuhan indikator dan dokumen yang dipersyaratkan.

“Area-area ini harus menjadi prioritas kita untuk mencegah dan memperbaiki melalui penyiapan indikator serta dokumen yang diminta,” tambahnya.

Baca Juga :  Proyek Pengendali Banjir Bengkulu Molor, Kontraktor Terkena Sanksi Negara

Ia menegaskan, pemenuhan indikator MCSP bukan sekadar kelengkapan administrasi. Pasalnya, KPK melakukan penilaian setiap tahun terhadap pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam melihat sejauh mana upaya pencegahan korupsi dijalankan.

Sehingga, seluruh perangkat daerah diminta serius melakukan pembenahan pada area yang menjadi perhatian tersebut. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan capaian penilaian MCSP, tetapi juga membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Ini dinilai oleh KPK setiap tahun terhadap pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota terkait upaya kita dalam mencegah korupsi,” pungkas Hewan.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
SMKN 1 Bengkulu Nekat Study Banding, Dikbud Bengkulu Pastikan Sanksi Tegas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Senin, 14 September 2026 - 19:46 WIB

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB