Akhir Pelarian Oknum Karyawan PTP, Polisi Jemput Paksa Terduga Pelaku Investasi Bodong di Lampung

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pelarian Nike Chahy Andarie alias Yeyen, oknum karyawan PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) yang diduga terlibat dalam kasus investasi bodong, akhirnya berakhir.

Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menjemput langsung yang bersangkutan di Provinsi Lampung.

Penjemputan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Membawa yang diterbitkan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini Yeyen sedang dalam perjalanan menuju Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam perkara dugaan investasi bodong yang tengah diselidiki.

Proses penjemputan dilakukan oleh personel Ditreskrimsus Polda Bengkulu dengan mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas, serta tetap menghormati hak-hak yang bersangkutan selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga :  Jalan Mulus Masuk Desa, Helmi–Mian Bangkitkan Ekonomi Pasar Ngalam

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil karena saksi terlapor tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik tanpa alasan yang sah.

“Yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terlapor. Namun karena telah dua kali dipanggil secara patut dan tidak hadir tanpa alasan yang sah, penyidik melakukan penjemputan berdasarkan Surat Perintah Membawa guna kepentingan pemeriksaan. Langkah ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Ichsan Nur.

Baca Juga :  Harga Beras di Bengkulu Stabil, Polda Pastikan Tak Ada Lagi Permainan Harga

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik agar proses penyidikan dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Polda Bengkulu juga menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang dipanggil oleh penyidik agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan yang telah disampaikan, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tutupnya.

Berita Terkait

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
SMKN 1 Bengkulu Nekat Study Banding, Dikbud Bengkulu Pastikan Sanksi Tegas
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Senin, 14 September 2026 - 19:46 WIB

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB