Bareskrim Polri Musnahkan Bawang Impor Ilegal Senilai Miliaran Rupiah dari Jalur Tikus Malaysia

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Bareskrim Polri bersama sejumlah instansi terkait memusnahkan ribuan kilogram bawang impor ilegal yang diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur tikus perbatasan. Pemusnahan dilakukan di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/5/2026), sebagai bentuk penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara.

Dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan Kejaksaan Agung RI, Bea Cukai Kalbar, Barantin, Dinas Lingkungan Hidup Kalbar, Polda Kalbar, hingga instansi terkait lainnya. Aparat gabungan menegaskan bahwa penyelundupan pangan ilegal menjadi perhatian serius karena berdampak pada ekonomi negara dan kesehatan masyarakat.

Kasus ini bermula saat Satgas Gakkum Lundup menerima informasi terkait adanya peredaran bawang impor ilegal yang masuk dari Malaysia tanpa dokumen resmi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan ribuan kilogram bawang di dua gudang penyimpanan.

Baca Juga :  Prabowo Perkuat Ketahanan Pangan, Cadangan Beras RI Pecah Rekor 5,3 Juta Ton

Barang tersebut diduga masuk ke Indonesia tanpa dokumen karantina, izin impor, maupun dokumen perdagangan resmi lainnya. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Dari hasil penyelidikan sementara, aktivitas ilegal itu diduga sudah berlangsung selama sekitar satu tahun. Dalam sepekan, pelaku disebut mampu memasukkan sekitar delapan ton bawang ilegal ke wilayah Indonesia.
Nilai perputaran bisnis ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp24,96 miliar per tahun.

Angka itu menunjukkan bahwa praktik penyelundupan pangan masih menjadi ancaman serius bagi tata niaga nasional.

Dalam pemusnahan tersebut, aparat memusnahkan bawang putih sebanyak 9.680 kilogram, bawang bombai 7.340 kilogram, bawang merah 2.193 kilogram, serta bawang beri sebanyak 1.719 kilogram.

Baca Juga :  Kompolnas Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, KBP Derry Agung Wijaya mengatakan Polri akan terus menindak tegas pelaku penyelundupan dan perdagangan ilegal.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga tata niaga yang sehat dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Kami akan terus bekerja sama dengan penegak hukum lainnya untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat,” ujar Derry.

Ia menegaskan, pengawasan di jalur perbatasan akan diperketat guna mencegah masuknya barang impor ilegal dari negara tetangga.

Selain merugikan negara dari sisi pajak dan perdagangan, bawang ilegal tersebut juga dianggap berbahaya karena tidak melalui pemeriksaan karantina dan standar kesehatan resmi.

Berita Terkait

Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi
Pemprov Bengkulu Dalami Dugaan Perilaku Vidio ‘Segar Sayang’ Oknum Pejabat, Tim Periksa Saksi
Pemprov Bengkulu Usulkan Perluasan Listrik Desa, Bidik 36 Titik
Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya
Destita Khairilisani: Kemerdekaan Harus Hadir dalam Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu
Sehari KPK Geledah 3 Rumah di Kota Bengkulu, Dimulai Siang hingga Malam
Undian Simpeda Jadi Etalase Bengkulu, Bank Bengkulu Libatkan UMKM dan Promosikan Budaya Daerah
Rekam Jejak Kajati Bengkulu Anton Delianto
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Punya 6.500 Outlet, HPMPI Minta Pertashop Diizinkan Jual BBM Subsidi

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Pemprov Bengkulu Dalami Dugaan Perilaku Vidio ‘Segar Sayang’ Oknum Pejabat, Tim Periksa Saksi

Selasa, 1 September 2026 - 15:44 WIB

Pemprov Bengkulu Usulkan Perluasan Listrik Desa, Bidik 36 Titik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Undian Nasional Tabungan Simpeda 2026 di Bengkulu Sukses Digelar, Ini Pemenangnya

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Destita Khairilisani: Kemerdekaan Harus Hadir dalam Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB