Kejati Bengkulu Ungkap Kerugian Negara Rp 3,39 Triliun Sepanjang 2025

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H didampingi Asintel Kejati Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H, saat menyampaikan total kerugian negara yang berhasil diungkap menembus angka pantastis denga sebesar Rp 3,39 triliun

Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H didampingi Asintel Kejati Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H, saat menyampaikan total kerugian negara yang berhasil diungkap menembus angka pantastis denga sebesar Rp 3,39 triliun

BENGKULUBAROMETER  –  Bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengungkpakan capaian kinerja pemberantasan tindak Pidana Korupsi sepanjang tahun 2025. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sasana Bina Karya, Selasa 9 Desember 2025, Kejati mengumumkan bahwa total kerugian negara yang berhasil diungkap menembus angka pantastis denga sebesar Rp 3,39 triliun. Angka ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Bengkulu.

Konferensi pers dipimpin Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., bersama jajaran Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten Intelijen. Paparan data menunjukkan bahwa korupsi di Bengkulu tidak lagi sekadar menyasar proyek kecil, melainkan masuk ke sektor-sektor strategis yang menyentuh langsung hajat hidup masyarakat.

Baca Juga :  Pekan Depan Jalan KZ Abidin Jadi Satu Arah, Pemkot Bengkulu Targetkan Pasar Minggu Bebas Macet

Diungkapkan potensi kerugian negara yang diselidiki Kejati Bengkulu sepanjang 2025 berasal dari berbagai sektor krusial. Tambang batubara (perizinan, produksi, hingga reklamasi), Investasi perkebunan kelapa sawit yang melibatkan anak perusaahan perbankkan plat Merah. Kemudian Tata kelola investasi pemerintah daerah, Tata kelola keuangan daerah, Investasi proyek jalan tol, Pengelolaan layanan publik BUMN.

Wakajati menegaskan bahwa modus korupsi makin kompleks. Mulai dari manipulasi angka produksi tambang, penyalahgunaan kewenangan dalam perizinan investasi, hingga mark-up proyek fasilitas publik.

Tidak hanya mengungkap kerugian negara, Kejati Bengkulu juga memastikan adanya pemulihan hak negara secara konkret. Sepanjang 2025, aset dan uang negara senilai Rp 1,447 triliun berhasil diamankan.

Baca Juga :  Jurnalis Gugat Perusahaan ke Pengadilan, Tuntut Bayar Tunggakan Gaji 

Pemulihan tersebut berupa, uang tunai, kendaraan dan alat berat, tanah dan bangunan, aset korporasi.

Dalam pameran HAKORDIA, Kejati memamerkan barang bukti uang tunai Rp 44,09 miliar, menjadi bukti nyata keberhasilan penyitaan dari berbagai kasus besar.

Melalui momentum HAKORDIA 2025, Kejati Bengkulu menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus diperkuat, bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi memastikan keuangan negara kembali untuk kepentingan masyarakat.

“Kami bekerja terukur, profesional, dan transparan. Setiap rupiah negara harus kembali,” tegas Muslikhuddin.

Dengan capaian besar ini, Kejati Bengkulu menempatkan diri sebagai salah satu institusi yang paling progresif dalam pemberantasan korupsi di tingkat regional.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
SMKN 1 Bengkulu Nekat Study Banding, Dikbud Bengkulu Pastikan Sanksi Tegas
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Senin, 14 September 2026 - 19:46 WIB

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB