Pemutihan Pajak Kendaraan Belum Maksimal, Mian Minta Seluruh Kepala Daerah Bergerak Dongkrak PAD

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Bengkulu Mian menilai program pemutihan pajak kendaraan belum optimal. Pemprov melibatkan seluruh kepala daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir Agustus 2026.

Wakil Gubernur Bengkulu Mian menilai program pemutihan pajak kendaraan belum optimal. Pemprov melibatkan seluruh kepala daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir Agustus 2026.

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu menilai pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan diskon 50 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mutasi masuk kendaraan dari luar daerah masih belum mencapai hasil yang diharapkan. Padahal, kebijakan tersebut telah terbukti meningkatkan penerimaan pajak daerah sejak diberlakukan.

Evaluasi itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon 50 Persen Mutasi Masuk Kendaraan yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian, di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin, 13 Juli 2026.

Menurut Mian, hasil evaluasi yang dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu dan Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan kebijakan tersebut. Karena itu, pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar program ini dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak sebelum berakhir pada Agustus 2026.

“Dari hasil evaluasi bersama Bapenda dan Ditlantas, kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga akhir Agustus serta diskon 50 persen biaya balik nama masih belum optimal,” kata Mian.

Ia menilai keberhasilan program tidak dapat hanya dibebankan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pemerintah kabupaten dan kota juga harus mengambil peran aktif melalui sosialisasi kepada masyarakat sekaligus mendorong pemilik kendaraan segera memanfaatkan insentif yang tersedia.

Baca Juga :  Mahasiswa Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Saat di Hari Ulang Tahun

Menurut Mian, kolaborasi seluruh pemerintah daerah menjadi kunci karena manfaat peningkatan penerimaan pajak tidak hanya dirasakan pemerintah provinsi, tetapi juga berdampak langsung terhadap keuangan daerah kabupaten dan kota.

“Kerja ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh provinsi. Harus berkolaborasi dengan seluruh kabupaten dan kota karena hasilnya juga akan memperkuat APBD provinsi maupun daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi perhatian seluruh kepala daerah. Pemerintah daerah diminta tidak lagi terlalu bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), tetapi mulai menggali berbagai potensi penerimaan daerah yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mian mengatakan arahan Gubernur Bengkulu juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam pengelolaan keuangan daerah. Daerah harus mampu memperkuat sumber pendapatan sendiri agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada transfer pemerintah pusat.

“Arahan Pak Gubernur jelas, kita harus memiliki mindset untuk tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat, tetapi juga mampu menggali potensi pendapatan daerah sesuai regulasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengatakan kebijakan insentif fiskal berupa pemutihan pajak kendaraan dan diskon biaya balik nama telah memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor

Baca Juga :  HUT ke-81 Kejaksaan, Kejati Bengkulu Teguhkan Komitmen Menjaga Kepercayaan Publik

Meski demikian, ia menilai masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat selama sisa waktu pelaksanaan program.

“Melalui rapat koordinasi ini kami ingin memanfaatkan sisa waktu yang ada agar capaian program pemutihan pajak kendaraan bisa lebih tinggi lagi,” kata Hadianto.

Data Bapenda menunjukkan adanya peningkatan penerimaan pajak kendaraan sejak program tersebut diberlakukan. Sebelum program berjalan, rata-rata penerimaan pajak kendaraan berkisar Rp13 miliar setiap bulan. Setelah kebijakan insentif diterapkan, penerimaan meningkat menjadi sekitar Rp16 miliar hingga Rp17 miliar per bulan.

Menurut Hadianto, kenaikan tersebut menjadi indikator bahwa kebijakan insentif mendapat respons positif dari masyarakat. Namun pemerintah berharap jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program tersebut terus bertambah hingga masa berlakunya berakhir.

Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan diskon 50 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor masih berlangsung hingga akhir Agustus 2026. Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta kepolisian dapat memperluas jangkauan sosialisasi sehingga lebih banyak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut.

Keberhasilan program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, tetapi juga memperkuat Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Provinsi Bengkulu.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
SMKN 1 Bengkulu Nekat Study Banding, Dikbud Bengkulu Pastikan Sanksi Tegas
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Senin, 14 September 2026 - 19:46 WIB

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB