Pemutihan Pajak Kendaraan Belum Maksimal, Mian Minta Seluruh Kepala Daerah Bergerak Dongkrak PAD

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Bengkulu Mian menilai program pemutihan pajak kendaraan belum optimal. Pemprov melibatkan seluruh kepala daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir Agustus 2026.

Wakil Gubernur Bengkulu Mian menilai program pemutihan pajak kendaraan belum optimal. Pemprov melibatkan seluruh kepala daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir Agustus 2026.

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu menilai pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan diskon 50 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mutasi masuk kendaraan dari luar daerah masih belum mencapai hasil yang diharapkan. Padahal, kebijakan tersebut telah terbukti meningkatkan penerimaan pajak daerah sejak diberlakukan.

Evaluasi itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon 50 Persen Mutasi Masuk Kendaraan yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian, di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin, 13 Juli 2026.

Menurut Mian, hasil evaluasi yang dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu dan Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan kebijakan tersebut. Karena itu, pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar program ini dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak sebelum berakhir pada Agustus 2026.

“Dari hasil evaluasi bersama Bapenda dan Ditlantas, kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga akhir Agustus serta diskon 50 persen biaya balik nama masih belum optimal,” kata Mian.

Ia menilai keberhasilan program tidak dapat hanya dibebankan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pemerintah kabupaten dan kota juga harus mengambil peran aktif melalui sosialisasi kepada masyarakat sekaligus mendorong pemilik kendaraan segera memanfaatkan insentif yang tersedia.

Baca Juga :  67,91 Persen Kendaraan Menunggak Pajak, Wagub Mian Tegaskan Pemda Genjot Pajak Kendaraan

Menurut Mian, kolaborasi seluruh pemerintah daerah menjadi kunci karena manfaat peningkatan penerimaan pajak tidak hanya dirasakan pemerintah provinsi, tetapi juga berdampak langsung terhadap keuangan daerah kabupaten dan kota.

“Kerja ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh provinsi. Harus berkolaborasi dengan seluruh kabupaten dan kota karena hasilnya juga akan memperkuat APBD provinsi maupun daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi perhatian seluruh kepala daerah. Pemerintah daerah diminta tidak lagi terlalu bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), tetapi mulai menggali berbagai potensi penerimaan daerah yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mian mengatakan arahan Gubernur Bengkulu juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam pengelolaan keuangan daerah. Daerah harus mampu memperkuat sumber pendapatan sendiri agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada transfer pemerintah pusat.

“Arahan Pak Gubernur jelas, kita harus memiliki mindset untuk tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat, tetapi juga mampu menggali potensi pendapatan daerah sesuai regulasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengatakan kebijakan insentif fiskal berupa pemutihan pajak kendaraan dan diskon biaya balik nama telah memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor

Baca Juga :  Mian Usulkan Hibah 100 Hektare Lahan PTPN I untuk Pembangunan Pangkalan Udara TNI AU di Bengkulu

Meski demikian, ia menilai masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat selama sisa waktu pelaksanaan program.

“Melalui rapat koordinasi ini kami ingin memanfaatkan sisa waktu yang ada agar capaian program pemutihan pajak kendaraan bisa lebih tinggi lagi,” kata Hadianto.

Data Bapenda menunjukkan adanya peningkatan penerimaan pajak kendaraan sejak program tersebut diberlakukan. Sebelum program berjalan, rata-rata penerimaan pajak kendaraan berkisar Rp13 miliar setiap bulan. Setelah kebijakan insentif diterapkan, penerimaan meningkat menjadi sekitar Rp16 miliar hingga Rp17 miliar per bulan.

Menurut Hadianto, kenaikan tersebut menjadi indikator bahwa kebijakan insentif mendapat respons positif dari masyarakat. Namun pemerintah berharap jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program tersebut terus bertambah hingga masa berlakunya berakhir.

Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan diskon 50 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor masih berlangsung hingga akhir Agustus 2026. Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta kepolisian dapat memperluas jangkauan sosialisasi sehingga lebih banyak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut.

Keberhasilan program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, tetapi juga memperkuat Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Provinsi Bengkulu.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru